Dana BOS Madrasah Tahun Ini Dikucurkan Rp 11 Triliun
Ali Muntoha
Senin, 17 Juli 2023 15:41:00
Murianews, Jakarta – Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS Madrasah dan BOP Raudlatul Athfal yang dikucurkan pemerintah tahun ini mencapai Rp 11 triliun lebih. Dana sebesar itu dialokasikan untuk 10.444.451 siswa.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiawaan (KSKK) Madrasah Kemenag RI M Isom Yusqi mengatakan, alokasi dana BOS terbagi menjadi dua. Yakni sebanyak Rp 2.173.975.910.000 untuk 1.805.418 siswa madrasah negeri.
Sementara Rp 8.999.344.370.000 untuk 8.640.033 siswa madrasah swasta. Adapun anggaran BOP RA sebesar Rp 808.229.400.000 untuk 1.347.049 siswa.
”Alokasi dana BOS Madrasah ini sangatlah besar karena tahun ini sudah memperhitungkan tingkat kemahalan daerah atau yang kita kenal sebagai BOS Majemuk," jelas Isom, dilansir dari laman resmi Kemenag, Senin (17/7/2023).
BOS Majemuk adalah kebijakan pendanaan BOS yang menetapkan variatif nilai sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah berada. Anggaran BOS setiap daerah tidak lagi sama rata, melainkan disesuaikan dengan tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah berada.
”Madrasah harus bisa memanfaatkan dan mengoptimalkan dana BOS untuk peningkatan mutu pendidikan di madrasah," pesan Isom.
Isom menjelaskan, penggunaan dana BOS madrasah harus dikelola dengan baik dan benar. Pengawasan atas penggunaan dana ini dilakukan secara berlapis, mulai dari Kantor Kemenag kabupaten atau kota, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan juga seluruh masyarakat.
Isom memastikan, pihaknya telah menerbitkan sejumlah petunjuk teknis terkait penggunaan dana BOS.
Petunjuk teknis itu antara lain mengatur tentang mekanisme penetapan madrasah penerima, besaran alokasi, mekanisme penyaluran, pembelanjaan, hingga mekanisme monitoring dan evaluasi (monev).
”Petunjuk teknis dimaksud disusun dengan melibatkan berbagai stakeholder yakni Itjen, perwakilan kanwil/kankemenag, dan perwakilan madrasah," sebutnya.
Murianews, Jakarta – Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS Madrasah dan BOP Raudlatul Athfal yang dikucurkan pemerintah tahun ini mencapai Rp 11 triliun lebih. Dana sebesar itu dialokasikan untuk 10.444.451 siswa.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiawaan (KSKK) Madrasah Kemenag RI M Isom Yusqi mengatakan, alokasi dana BOS terbagi menjadi dua. Yakni sebanyak Rp 2.173.975.910.000 untuk 1.805.418 siswa madrasah negeri.
Sementara Rp 8.999.344.370.000 untuk 8.640.033 siswa madrasah swasta. Adapun anggaran BOP RA sebesar Rp 808.229.400.000 untuk 1.347.049 siswa.
”Alokasi dana BOS Madrasah ini sangatlah besar karena tahun ini sudah memperhitungkan tingkat kemahalan daerah atau yang kita kenal sebagai BOS Majemuk," jelas Isom, dilansir dari laman resmi Kemenag, Senin (17/7/2023).
BOS Majemuk adalah kebijakan pendanaan BOS yang menetapkan variatif nilai sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah berada. Anggaran BOS setiap daerah tidak lagi sama rata, melainkan disesuaikan dengan tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah berada.
”Madrasah harus bisa memanfaatkan dan mengoptimalkan dana BOS untuk peningkatan mutu pendidikan di madrasah," pesan Isom.
Isom menjelaskan, penggunaan dana BOS madrasah harus dikelola dengan baik dan benar. Pengawasan atas penggunaan dana ini dilakukan secara berlapis, mulai dari Kantor Kemenag kabupaten atau kota, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan juga seluruh masyarakat.
Isom memastikan, pihaknya telah menerbitkan sejumlah petunjuk teknis terkait penggunaan dana BOS.
Petunjuk teknis itu antara lain mengatur tentang mekanisme penetapan madrasah penerima, besaran alokasi, mekanisme penyaluran, pembelanjaan, hingga mekanisme monitoring dan evaluasi (monev).
”Petunjuk teknis dimaksud disusun dengan melibatkan berbagai stakeholder yakni Itjen, perwakilan kanwil/kankemenag, dan perwakilan madrasah," sebutnya.