Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah (Disdikbud Jateng) telah menetapkan wilayah zonasi PPDB untuk SMA negeri di wilayahnya Kota Semarang tahun 2024.
Penetapan zonasi ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Disdikbud Jateng Nomor 420/04416 tertanggal 13 Mei 2024 tentang Penetapan Wilayah Zonasi PPDB SMA Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2024/2025.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pengaturan wilayah zonasi ini merupakan pembagian wilayah calon peserta didik berdasarkan wilayah kecamatan dengan satuan pendidikan.
Berikut daftar sekolah beserta kecamatan wilayah zonasi di Kota Semarang pada tahun ajaran 2024/2025:
Murianews, Semarang – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025 di tingkat SMA di Kota Semarang telah resmi dibuka pada Juni 2024.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah (Disdikbud Jateng) telah menetapkan wilayah zonasi PPDB untuk SMA negeri di wilayahnya Kota Semarang tahun 2024.
Penetapan zonasi ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Disdikbud Jateng Nomor 420/04416 tertanggal 13 Mei 2024 tentang Penetapan Wilayah Zonasi PPDB SMA Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2024/2025.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pengaturan wilayah zonasi ini merupakan pembagian wilayah calon peserta didik berdasarkan wilayah kecamatan dengan satuan pendidikan.
Berikut daftar sekolah beserta kecamatan wilayah zonasi di Kota Semarang pada tahun ajaran 2024/2025:
1. SMA Negeri 1 Semarang
Wilayah Zinasi: Semarang Tengah, Semarang Barat, Semarang Selatan, Gajahmungkur, Candisari, Semarang Timur
2. SMA Negeri 2 Semarang
Wilayah Zinasi: Pedurungan, Gayamsari, Tembalang, Semarang Selatan, Candisari, Genuk
3. SMA Negeri 3 Semarang
Wilayah Zonasi: Semarang Tengah, Semarang Barat, Semarang Utara, Semarang Selatan, Gajahmungkur, Semarang Timur
4. SMA Negeri 4 Semarang
Wilayah Zonasi: Banyumanik, Tembalang, Candisari
5. SMA Negeri 5 Semarang
Wilayah Zonasi: Semarang Tengah, Semarang Barat, Semarang Utara, Semarang Selatan, Gajahmungkur, Semarang Timur
6. SMA Negeri 6 Semarang
Wilayah Zonasi: Semarang Barat, Semarang Selatan, Semarang Tengah, Semarang Utara, Ngaliyan, Tugu, Gajahmungkur
7. SMA Negeri 7 Semarang
Wilayah Zonasi: Ngaliyan, Semarang Barat, Mijen, Gunungpati, Gajahmungkur, Tugu
8. SMA Negeri 8 Semarang
Wilayah Zonasi: Ngaliyan, Mijen, Semarang Barat, Tugu
9. SMA Negeri 9 Semarang
Wilayah Zonasi: Banyumanik, Tembalang, Candisari, Gunungpati, Gajahmungkur
10. SMA Negeri 10 Semarang
Wilayah Zonasi: Genuk, Pedurungan, Gayamsari, Semarang Timur, Sayung (Kabupaten Demak), Mranggen (Kabupaten Demak)
11. SMA Negeri 11 Semarang
Wilayah Zonasi: Semarang Selatan, Tembalang, Gayamsari, Candisari, Semarang Timur, Gajahmungkur
12. SMA Negeri 12 Semarang
Wilayah Zonasi: Gunungpati, Banyumanik, Mijen, Ungaran Barat (Kabupaten Semarang), Boja (Kabupaten Kendal)
13. SMA Negeri 13 Semarang
Wilayah Zonasi: Mijen, Ngaliyan, Gunungpati, Boja (Kabupaten Kendal)
14. SMA Negeri 14 Semarang
Wilayah Zonasi: Semarang Utara, Semarang Tengah, Semarang Barat, Semarang Timur, Semarang Selatan
15. SMA Negeri 15 Semarang
Wilayah Zonasi: Tembalang, Pedurungan, Banyumanik, Candisari, Semarang Selatan, Gayamsari
16. SMA Negeri 16 Semarang
Wilayah Zonasi: Mijen, Ngaliyan, Boja (Kabupaten Kendal)
Semoga informasi ini bermanfaat bagi calon peserta didik dan orang tua yang sedang mempersiapkan diri untuk PPDB SMA 2024 di Kota Semarang.