MURIANEWS, Kudus – Mendengar kata Kanjuruhan, hampir semua orang saat ini langsung tertuju pada tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Peristiwa kerusuhan ini terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Peristiwa yang memilukan ini berlangsung pascalaga Arema Malang vs Persebaya Surabaya yang berakhir 2-3 untuk kemenangan tim Bajul Ijo.
Lebih dari 100 orang yang meninggal dunia akibat peristiwa yang menjadi sorotan internasional ini. Selain itu, banyak orang yang luka-luka dan dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan. Kemudian, banyak kendaraan dan fasilitas stadion yang rusak akibat peristiwa ini.
Baca juga: Candi Sumberawan di Malang, Punya Sumber Air yang Tak Pernah KeringBerbicara Kanjuruhan, sebenarnya masih ada sisi lain yang tak kalah menarik. Yakni, sejarah keberadaan Kerajaan Kanjuruhan yang ada di sekitar Kota Malang.
Nama
Kerajaan Kanjuruhan ini memang tidak setenar kerajaan lainnya yang sempat ada di Jawa Timur. Sebut saja, Kerajaan Singasari atau Majapahit.
Melansir dari wikipedia.org, Kanjuruhan adalah sebuah kerajaan bercorak Hindu di Jawa Timur, yang pusatnya berada di dekat Kota Malang sekarang. Kanjuruhan diduga telah berdiri pada abad ke-8 Masehi (masih sezaman dengan Kerajaan Taruma di sekitar Bekasi dan Bogor sekarang).
Bukti tertulis mengenai kerajaan ini adalah Prasasti Dinoyo. Rajanya yang terkenal adalah Gajayana. Peninggalan lainnya adalah Candi Badut dan Candi Karangbesuki.
Latar belakangJaman dahulu, ketika Pulau Jawa diperintah oleh raja-raja yang tersebar di daerah-daerah, seperti Raja Purnawarman memerintah di Kerajaan Tarumanegara; Maharani Shima memerintah di Kerajaan Kalingga (atau "Holing"); dan Raja Sanjaya memerintah di Kerajaan Mataram Kuno, di Jawa Timur terdapat pula sebuah kerajaan yang aman dan makmur.
Kerajaan itu berada di daerah Malang sekarang, di antara Sungai Brantas dan Sungai Metro, di dataran yang sekarang bernama Dinoyo, Merjosari, Tlogomas, dan Ketawanggede di Kecamatan Lowokwaru, Malang. Kerajaan itu bernama Kanjuruhan.
Bagaimana Kerajaan Kanjuruhan itu bisa berada dan berdiri di lembah antara Sungai Brantas dan Kali Metro di lereng sebelah timur Gunung Kawi, yang jauh dari jalur perdagangan pantai atau laut?
Kita tentunya ingat bahwa pedalaman Pulau Jawa terkenal dengan daerah agraris, dan di daerah agraris semacam itulah muncul pusat-pusat aktivitas kelompok masyarakat yang berkembang menjadi pusat pemerintahan.
Rupa-rupanya sejak awal abad masehi, agama Hindu dan Buddha yang menyebar di seluruh kepulauan Indonesia bagian barat dan tengah, pada sekitar abad ke VI dan VII M sampai pula di daerah pedalaman Jawa bagian timur, antara lain Malang. Karena Malang-lah kita mendapati bukti-bukti tertua tentang adanya aktivitas pemerintahan kerajaan yang bercorak Hindu di Jawa bagian timur.
Bukti itu adalah prasasti Dinoyo yang ditulis pada tahun Saka 682 (atau kalau dijadikan tahun masehi ditambah 78 tahun, sehingga bertepatan dengan tahun 760 M). Disebutkan seorang raja yang bernama Dewa Singha, memerintah keratonnya yang amat besar yang disucikan oleh api Sang Siwa. Raja Dewa Singha mempunyai putra bernama Liswa, yang setelah memerintah menggantikan ayahnya menjadi raja bergelar Gajayana.
Pada masa pemerintahan Raja Gajayana, Kerajaan Kanjuruhan berkembang pesat, baik pemerintahan, sosial, ekonomi maupun seni budayanya. Dengan sekalian para pembesar negeri dan segenap rakyatnya, Raja Gajayana membuat tempat suci pemujaan yang sangat bagus guna memuliakan Resi Agastya.
Sang raja juga menyuruh membuat arca sang Resi Agastya dari batu hitam yang sangat elok, sebagai pengganti arca Resi Agastya yang dibuat dari kayu oleh nenek Raja Gajayana.
Dibawah pemerintahan Raja Gajayana, rakyat merasa aman dan terlindungi. Kekuasaan kerajaan meliputi daerah lereng timur dan barat Gunung Kawi. Ke utara hingga pesisir laut Jawa. Keamanan negeri terjamin.
Tidak ada peperangan. Jarang terjadi pencurian dan perampokan, karena raja selalu bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan demikian rakyat hidup aman, tenteram, dan terhindar dari malapetaka.
Raja Gajayana hanya mempunyai seorang putri, bernama Uttejana, seorang putri pewaris tahta Kerajaan Kanjuruhan. Ketika dewasa, ia dijodohkan dengan seorang pangeran dari Paradeh bernama Pangeran Jananiya.
Akhirnya Pangeran Jananiya bersama Permaisuri Uttejana, memerintah kerajaan warisan ayahnya ketika sang Raja Gajayana mangkat. Seperti para leluhurnya, mereka berdua memerintah dengan penuh keadilan.
Rakyat Kanjuruhan semakin mencintai rajanya. Demikianlah, secara turun-temurun Kerajaan Kanjuruhan diperintah oleh raja-raja keturunan Raja Dewa Singha. Semua raja itu terkenal akan kebijaksanaannya, keadilan, serta kemurahan hatinya.
Pada sekitar tahun 847 Masehi, Kerajaan Mataram Kuno di Jawa Tengah diperintah oleh Sri Maharaja Rakai Pikatan Dyah Saladu, yang terkenal adil dan bijaksana. Dibawah pemerintahannya, Kerajaan Mataram berkembang pesat. Ia disegani oleh raja-raja lain di seluruh Pulau Jawa.
Keinginan untuk memperluas wilayah Kerajaan Mataram Kuno selalu terlaksana, baik melalui penaklukan maupun persahabatan. Kerajaan Mataram Kuno terkenal di seluruh Nusantara, bahkan sampai ke mancanegara. Wilayahnya luas, kekuasaannya besar, tentaranya kuat, dan penduduknya sangat banyak.
Perluasan Kerajaan Mataram Kuno itu sampai pula ke Pulau Jawa bagian timur. Tidak ada bukti atau tanda bahwa terjadi penaklukan dengan peperangan antara Kerajaan Mataram Kuno dengan Kerajaan Kanjuruhan.
Ketika Kerajaan Mataram Kuno diperintah oleh Sri Maharaja Rakai Watukura Dyah Balitung, raja Kanjuruhan menyumbangkan sebuah bangunan candi perwara (pengiring) di komplek Candi Prambanan yang dibangun oleh Sri Maharaja Rakai Pikatan tahun 856 M (dulu bernama “Siwa Greha”).
Candi pengiring (perwara) itu ditempatkan pada deretan sebelah timur, tepatnya di sudut tenggara. Kegiatan pembangunan semacam itu merupakan suatu kebiasaan bagi raja-raja daerah kepada pemerintah pusat. Maksudnya agar hubungan kerajaan pusat dan kerajaan di daerah selalu terjalin dan bertambah erat.
Kerajaan Kanjuruhan saat itu praktis di bawah kekuasaan Kerajaan Mataram Kuno. Walaupun demikian Kerajaan Kanjuruhan tetap memerintah di daerahnya. Hanya setiap tahun harus melapor ke pemerintahan pusat. Di dalam struktur pemerintahan Kerajaan Mataram Kuno zaman Dyah Balitung, raja Kanjuruhan lebih dikenal dengan sebutan Rakryan Kanuruhan, artinya “Penguasa daerah” di Kanuruhan.
Kanuruhan sendiri rupa-rupanya perubahan bunyi dari Kanjuruhan. Karena sebagai raja daerah, maka kekuasaan seorang raja daerah tidak seluas ketika menjadi kerajaan yang berdiri sendiri seperti ketika didirikan oleh nenek moyangnya dulu. Kekuasaaan raja daerah di Kanuruhan yang dapat diketahui waktu itu adalah daerah di lereng timur Gunung Kawi.
Kekuasaan Rakryan Kanjuruhan
Daerah kekuasaan Rakryan Kanuruhan meliputi watak Kanuruhan. Watak adalah suatu wilayah yang luas, yang membawahi berpuluh-puluh wanua (desa). Jadi kemungkinan daerah Watak itu dapat ditentukan hampir sama atau setingkat dengan kabupaten saat ini.Dengan demikian Watak Kanuruhan membawahi wanua-wanua (desa-desa) yang terhampar seluas lereng sebelah timur Gunung Kawi sampai lereng barat Pegunungan Tengger-Semeru ke selatan hingga pantai selatan Pulau Jawa.Menurut sumber tertulis berupa prasasti yang ditemukan di sekitar Malang, nama-nama desa (wanua) yang berada di wilayah (watak) Kanuruhan adalah sebagai berikut:1. Daerah Balingawan (sekarang Desa Mangliawan,Kecamatan Pakis),2. Daerah Turryan (sekarang Desa Turen, Kecamatan Turen),3. Daerah Tugaran (sekarang Dukuh Tegaron, Kelurahan Lesanpuro),4. Daerah Kabalon (sekarang Dukuh Kabalon Cemarakandang),5. Daerah Panawijyan (sekarang Kelurahan Palowijen, Kecamatan Blimbing),6. Daerah Bunulrejo (yang dulu bukan bernama Desa Bunulrejo pada zaman Kerajaan Kanuruhan), dan7. Daerah-daerah di sekitar Malang Barat seperti: Wurandungan (sekarang Dukuh Kelandungan – Landungsari), Karuman, Merjosari, Dinoyo, Ketawanggede, yang di dalam beberapa prasasti disebut-sebut sebagai daerah tempat gugusan kahyangan (bangunan candi) di dalam Watak Kanuruhan.Jadi wilayah kekuasaan Rakryan Kanuruhan dapat dikatakan mulai dari daerah Landungsari (barat), Palowijen (utara), Pakis (timur), dan Turen (selatan). Istimewanya, selain berkuasa di daerahnya sendiri, pejabat Rakryan Kanuruhan ini juga menduduki jabatan penting dalam pemerintahan Kerajaan Mataram Kuno sejak zaman Raja Balitung, yaitu sebagai pejabat yang mengurusi urusan administrasi kerajaan.Begitulah sekilas tentang jabatan Rakryan Kanuruhan yang memiliki keistimewaan dapat berperan di dalam struktur pemerintahan kerajaan pusat, yang tidak pernah dilakukan oleh pejabat (Rakryan) yang lainnya, dalam sejarah Kerajaan Mataram Kuno sampai dengan zaman Kerajaan Majapahit.
PeninggalanAda beberapa peninggalan yang membuktikan keberadaan Kerajaan Kanjuruhan. Salah satunya adalah Candi Badut.Masih dikutip dari Wikipedia, Candi Badut adalah sebuah candi yang terletak di kawasan Tidar, di bagian barat kota Malang. Secara administratif candi badut terletak di kelurahan Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur. Lokasi candi ini berada di dekat Universitas Ma Chung, sekitar 15 menit berjalan kaki dari sana ke arah Timur.Lokasi ini juga dapat ditempuh dengan angkot jurusan AT, terminal Arjosari-Tidar. Lokasi tersebut dapat dilihat di . Tidak seperti arsitektur candi Jawa Timur lainnya seperti Candi Singasari atau Candi Kidal, candi ini mengikuti arsitektur yang lebih tua di Jawa Tengah. Diperkirakan dibangun pada 760 M, oleh karena itu dianggap sebagai yang tertua di Jawa Timur.Kata Badut diduga berasal dari bahasa Sanskerta Bha-dyut yang berarti sorot Bintang Canopus atau Sorot Agastya. Candi Badut oleh Purbatjaraka dikaitkan dengan sebuah prasasti yang di temukan di kelurahan Merjosari, yaitu prasasti Dinoyo.Prasasti berbahasa sanskerta dan berhuruf Jawa kuno itu berangka tahun Candrasangkala: nayana vayu ras yang mengandung arti angka tahun saka 682 atau 760 Masehi. isi prasasti yang menceritakan raja Gajayana dari Kerajaan Kanjuruhan.Candi Badut menghadap ke barat, tiga buah sisa-sisa candi perwara dihadapannya dan dahulunya di kelilingi oleh pagar tembok. Candi berdenah bujur sangkar dengan ukuran 11x11 meter itu tidak diketahui tingginya. Keistimewaan candi Badut adalah lapik setinggi dua meter tanpa hiasan sama sekali.Candi ini diperkirakan berusia lebih dari 1400 tahun, merupakan yang tertua di Jawa Timur dan diyakini adalah peninggalan Prabu Gajayana, penguasa kerajaan Kanjuruhan sebagaimana yang termaktub dalam prasasti Dinoyo bertahun 760 Masehi. Candi Badut ini meninggalkan jejak purbakala sebagai peninggalan sejarah yang perlu di jaga dan dilestarikan keadaannya.Para ahli menyatakan bahwa candi Badut merupakan peralihan gaya bangunan Klasik dari Jawa Tengah ke Jawa Timur. Pada ruangan induk candi yang berisi lingga dan yoni, simbol Siwa dan Parwati. Sebagaimana umumnya percandian Hindu di Jawa, pada bagian dinding luar terdapat relung-relung yang semestinya berisi arca.Dua relung di kanan dan kiri pintu mestinya berisi arca Mahakala dan Nandiswara, relung utara untuk arca Durga Mahisasuramardini, relung timur untuk arca Ganesha, dan di sisi selatan terdapat relung untuk arca Agastya yakni Siwa sebagai Mahaguru. Namun di antara semua arca itu hanya arca Durga Mahisasuramardini yang tersisa di candi Badut.Candi ini ditemukan pada tahun 1921 berupa gundukan bukit batu, reruntuhan dan tanah. Orang pertama yang memberitakan keberadaan Candi Badut adalah Maureen Brecher, seorang kontrolir bangsa Belanda yang bekerja di Malang.Candi Badut dipugar kembali pada tahun 1925-1927 di bawah pengawasan B. De Haan dari Jawatan Purbakala Hindia Belanda. Dari hasil penggalian yang dilakukan pada saat itu diketahui bahwa bangunan candi telah runtuh sama sekali, kecuali bagian kaki yang masih dapat dilihat susunannya. Penulis: Dani AgusEditor: Dani AgusSumber: Wikipedia.org
[caption id="attachment_322532" align="alignleft" width="1890"]

Foto: Candi Badut (wikipedia.org)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Mendengar kata Kanjuruhan, hampir semua orang saat ini langsung tertuju pada tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Peristiwa kerusuhan ini terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Peristiwa yang memilukan ini berlangsung pascalaga Arema Malang vs Persebaya Surabaya yang berakhir 2-3 untuk kemenangan tim Bajul Ijo.
Lebih dari 100 orang yang meninggal dunia akibat peristiwa yang menjadi sorotan internasional ini. Selain itu, banyak orang yang luka-luka dan dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan. Kemudian, banyak kendaraan dan fasilitas stadion yang rusak akibat peristiwa ini.
Baca juga: Candi Sumberawan di Malang, Punya Sumber Air yang Tak Pernah Kering
Berbicara Kanjuruhan, sebenarnya masih ada sisi lain yang tak kalah menarik. Yakni, sejarah keberadaan Kerajaan Kanjuruhan yang ada di sekitar Kota Malang.
Nama
Kerajaan Kanjuruhan ini memang tidak setenar kerajaan lainnya yang sempat ada di Jawa Timur. Sebut saja, Kerajaan Singasari atau Majapahit.
Melansir dari wikipedia.org, Kanjuruhan adalah sebuah kerajaan bercorak Hindu di Jawa Timur, yang pusatnya berada di dekat Kota Malang sekarang. Kanjuruhan diduga telah berdiri pada abad ke-8 Masehi (masih sezaman dengan Kerajaan Taruma di sekitar Bekasi dan Bogor sekarang).
Bukti tertulis mengenai kerajaan ini adalah Prasasti Dinoyo. Rajanya yang terkenal adalah Gajayana. Peninggalan lainnya adalah Candi Badut dan Candi Karangbesuki.
Latar belakang
Jaman dahulu, ketika Pulau Jawa diperintah oleh raja-raja yang tersebar di daerah-daerah, seperti Raja Purnawarman memerintah di Kerajaan Tarumanegara; Maharani Shima memerintah di Kerajaan Kalingga (atau "Holing"); dan Raja Sanjaya memerintah di Kerajaan Mataram Kuno, di Jawa Timur terdapat pula sebuah kerajaan yang aman dan makmur.
Kerajaan itu berada di daerah Malang sekarang, di antara Sungai Brantas dan Sungai Metro, di dataran yang sekarang bernama Dinoyo, Merjosari, Tlogomas, dan Ketawanggede di Kecamatan Lowokwaru, Malang. Kerajaan itu bernama Kanjuruhan.
Bagaimana Kerajaan Kanjuruhan itu bisa berada dan berdiri di lembah antara Sungai Brantas dan Kali Metro di lereng sebelah timur Gunung Kawi, yang jauh dari jalur perdagangan pantai atau laut?
Kita tentunya ingat bahwa pedalaman Pulau Jawa terkenal dengan daerah agraris, dan di daerah agraris semacam itulah muncul pusat-pusat aktivitas kelompok masyarakat yang berkembang menjadi pusat pemerintahan.
Rupa-rupanya sejak awal abad masehi, agama Hindu dan Buddha yang menyebar di seluruh kepulauan Indonesia bagian barat dan tengah, pada sekitar abad ke VI dan VII M sampai pula di daerah pedalaman Jawa bagian timur, antara lain Malang. Karena Malang-lah kita mendapati bukti-bukti tertua tentang adanya aktivitas pemerintahan kerajaan yang bercorak Hindu di Jawa bagian timur.
Bukti itu adalah prasasti Dinoyo yang ditulis pada tahun Saka 682 (atau kalau dijadikan tahun masehi ditambah 78 tahun, sehingga bertepatan dengan tahun 760 M). Disebutkan seorang raja yang bernama Dewa Singha, memerintah keratonnya yang amat besar yang disucikan oleh api Sang Siwa. Raja Dewa Singha mempunyai putra bernama Liswa, yang setelah memerintah menggantikan ayahnya menjadi raja bergelar Gajayana.
Pada masa pemerintahan Raja Gajayana, Kerajaan Kanjuruhan berkembang pesat, baik pemerintahan, sosial, ekonomi maupun seni budayanya. Dengan sekalian para pembesar negeri dan segenap rakyatnya, Raja Gajayana membuat tempat suci pemujaan yang sangat bagus guna memuliakan Resi Agastya.
Sang raja juga menyuruh membuat arca sang Resi Agastya dari batu hitam yang sangat elok, sebagai pengganti arca Resi Agastya yang dibuat dari kayu oleh nenek Raja Gajayana.
Dibawah pemerintahan Raja Gajayana, rakyat merasa aman dan terlindungi. Kekuasaan kerajaan meliputi daerah lereng timur dan barat Gunung Kawi. Ke utara hingga pesisir laut Jawa. Keamanan negeri terjamin.
Tidak ada peperangan. Jarang terjadi pencurian dan perampokan, karena raja selalu bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan demikian rakyat hidup aman, tenteram, dan terhindar dari malapetaka.
Raja Gajayana hanya mempunyai seorang putri, bernama Uttejana, seorang putri pewaris tahta Kerajaan Kanjuruhan. Ketika dewasa, ia dijodohkan dengan seorang pangeran dari Paradeh bernama Pangeran Jananiya.
Akhirnya Pangeran Jananiya bersama Permaisuri Uttejana, memerintah kerajaan warisan ayahnya ketika sang Raja Gajayana mangkat. Seperti para leluhurnya, mereka berdua memerintah dengan penuh keadilan.
Rakyat Kanjuruhan semakin mencintai rajanya. Demikianlah, secara turun-temurun Kerajaan Kanjuruhan diperintah oleh raja-raja keturunan Raja Dewa Singha. Semua raja itu terkenal akan kebijaksanaannya, keadilan, serta kemurahan hatinya.
Pada sekitar tahun 847 Masehi, Kerajaan Mataram Kuno di Jawa Tengah diperintah oleh Sri Maharaja Rakai Pikatan Dyah Saladu, yang terkenal adil dan bijaksana. Dibawah pemerintahannya, Kerajaan Mataram berkembang pesat. Ia disegani oleh raja-raja lain di seluruh Pulau Jawa.
Keinginan untuk memperluas wilayah Kerajaan Mataram Kuno selalu terlaksana, baik melalui penaklukan maupun persahabatan. Kerajaan Mataram Kuno terkenal di seluruh Nusantara, bahkan sampai ke mancanegara. Wilayahnya luas, kekuasaannya besar, tentaranya kuat, dan penduduknya sangat banyak.
Perluasan Kerajaan Mataram Kuno itu sampai pula ke Pulau Jawa bagian timur. Tidak ada bukti atau tanda bahwa terjadi penaklukan dengan peperangan antara Kerajaan Mataram Kuno dengan Kerajaan Kanjuruhan.
Ketika Kerajaan Mataram Kuno diperintah oleh Sri Maharaja Rakai Watukura Dyah Balitung, raja Kanjuruhan menyumbangkan sebuah bangunan candi perwara (pengiring) di komplek Candi Prambanan yang dibangun oleh Sri Maharaja Rakai Pikatan tahun 856 M (dulu bernama “Siwa Greha”).
Candi pengiring (perwara) itu ditempatkan pada deretan sebelah timur, tepatnya di sudut tenggara. Kegiatan pembangunan semacam itu merupakan suatu kebiasaan bagi raja-raja daerah kepada pemerintah pusat. Maksudnya agar hubungan kerajaan pusat dan kerajaan di daerah selalu terjalin dan bertambah erat.
Kerajaan Kanjuruhan saat itu praktis di bawah kekuasaan Kerajaan Mataram Kuno. Walaupun demikian Kerajaan Kanjuruhan tetap memerintah di daerahnya. Hanya setiap tahun harus melapor ke pemerintahan pusat. Di dalam struktur pemerintahan Kerajaan Mataram Kuno zaman Dyah Balitung, raja Kanjuruhan lebih dikenal dengan sebutan Rakryan Kanuruhan, artinya “Penguasa daerah” di Kanuruhan.
Kanuruhan sendiri rupa-rupanya perubahan bunyi dari Kanjuruhan. Karena sebagai raja daerah, maka kekuasaan seorang raja daerah tidak seluas ketika menjadi kerajaan yang berdiri sendiri seperti ketika didirikan oleh nenek moyangnya dulu. Kekuasaaan raja daerah di Kanuruhan yang dapat diketahui waktu itu adalah daerah di lereng timur Gunung Kawi.
Kekuasaan Rakryan Kanjuruhan
Daerah kekuasaan Rakryan Kanuruhan meliputi watak Kanuruhan. Watak adalah suatu wilayah yang luas, yang membawahi berpuluh-puluh wanua (desa). Jadi kemungkinan daerah Watak itu dapat ditentukan hampir sama atau setingkat dengan kabupaten saat ini.
Dengan demikian Watak Kanuruhan membawahi wanua-wanua (desa-desa) yang terhampar seluas lereng sebelah timur Gunung Kawi sampai lereng barat Pegunungan Tengger-Semeru ke selatan hingga pantai selatan Pulau Jawa.
Menurut sumber tertulis berupa prasasti yang ditemukan di sekitar Malang, nama-nama desa (wanua) yang berada di wilayah (watak) Kanuruhan adalah sebagai berikut:
1. Daerah Balingawan (sekarang Desa Mangliawan,Kecamatan Pakis),
2. Daerah Turryan (sekarang Desa Turen, Kecamatan Turen),
3. Daerah Tugaran (sekarang Dukuh Tegaron, Kelurahan Lesanpuro),
4. Daerah Kabalon (sekarang Dukuh Kabalon Cemarakandang),
5. Daerah Panawijyan (sekarang Kelurahan Palowijen, Kecamatan Blimbing),
6. Daerah Bunulrejo (yang dulu bukan bernama Desa Bunulrejo pada zaman Kerajaan Kanuruhan), dan
7. Daerah-daerah di sekitar Malang Barat seperti: Wurandungan (sekarang Dukuh Kelandungan – Landungsari), Karuman, Merjosari, Dinoyo, Ketawanggede, yang di dalam beberapa prasasti disebut-sebut sebagai daerah tempat gugusan kahyangan (bangunan candi) di dalam Watak Kanuruhan.
Jadi wilayah kekuasaan Rakryan Kanuruhan dapat dikatakan mulai dari daerah Landungsari (barat), Palowijen (utara), Pakis (timur), dan Turen (selatan). Istimewanya, selain berkuasa di daerahnya sendiri, pejabat Rakryan Kanuruhan ini juga menduduki jabatan penting dalam pemerintahan Kerajaan Mataram Kuno sejak zaman Raja Balitung, yaitu sebagai pejabat yang mengurusi urusan administrasi kerajaan.
Begitulah sekilas tentang jabatan Rakryan Kanuruhan yang memiliki keistimewaan dapat berperan di dalam struktur pemerintahan kerajaan pusat, yang tidak pernah dilakukan oleh pejabat (Rakryan) yang lainnya, dalam sejarah Kerajaan Mataram Kuno sampai dengan zaman Kerajaan Majapahit.
Peninggalan
Ada beberapa peninggalan yang membuktikan keberadaan Kerajaan Kanjuruhan. Salah satunya adalah Candi Badut.
Masih dikutip dari Wikipedia, Candi Badut adalah sebuah candi yang terletak di kawasan Tidar, di bagian barat kota Malang. Secara administratif candi badut terletak di kelurahan Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur. Lokasi candi ini berada di dekat Universitas Ma Chung, sekitar 15 menit berjalan kaki dari sana ke arah Timur.
Lokasi ini juga dapat ditempuh dengan angkot jurusan AT, terminal Arjosari-Tidar. Lokasi tersebut dapat dilihat di . Tidak seperti arsitektur candi Jawa Timur lainnya seperti Candi Singasari atau Candi Kidal, candi ini mengikuti arsitektur yang lebih tua di Jawa Tengah. Diperkirakan dibangun pada 760 M, oleh karena itu dianggap sebagai yang tertua di Jawa Timur.
Kata Badut diduga berasal dari bahasa Sanskerta Bha-dyut yang berarti sorot Bintang Canopus atau Sorot Agastya. Candi Badut oleh Purbatjaraka dikaitkan dengan sebuah prasasti yang di temukan di kelurahan Merjosari, yaitu prasasti Dinoyo.
Prasasti berbahasa sanskerta dan berhuruf Jawa kuno itu berangka tahun Candrasangkala: nayana vayu ras yang mengandung arti angka tahun saka 682 atau 760 Masehi. isi prasasti yang menceritakan raja Gajayana dari Kerajaan Kanjuruhan.
Candi Badut menghadap ke barat, tiga buah sisa-sisa candi perwara dihadapannya dan dahulunya di kelilingi oleh pagar tembok. Candi berdenah bujur sangkar dengan ukuran 11x11 meter itu tidak diketahui tingginya. Keistimewaan candi Badut adalah lapik setinggi dua meter tanpa hiasan sama sekali.
Candi ini diperkirakan berusia lebih dari 1400 tahun, merupakan yang tertua di Jawa Timur dan diyakini adalah peninggalan Prabu Gajayana, penguasa kerajaan Kanjuruhan sebagaimana yang termaktub dalam prasasti Dinoyo bertahun 760 Masehi. Candi Badut ini meninggalkan jejak purbakala sebagai peninggalan sejarah yang perlu di jaga dan dilestarikan keadaannya.
Para ahli menyatakan bahwa candi Badut merupakan peralihan gaya bangunan Klasik dari Jawa Tengah ke Jawa Timur. Pada ruangan induk candi yang berisi lingga dan yoni, simbol Siwa dan Parwati. Sebagaimana umumnya percandian Hindu di Jawa, pada bagian dinding luar terdapat relung-relung yang semestinya berisi arca.
Dua relung di kanan dan kiri pintu mestinya berisi arca Mahakala dan Nandiswara, relung utara untuk arca Durga Mahisasuramardini, relung timur untuk arca Ganesha, dan di sisi selatan terdapat relung untuk arca Agastya yakni Siwa sebagai Mahaguru. Namun di antara semua arca itu hanya arca Durga Mahisasuramardini yang tersisa di candi Badut.
Candi ini ditemukan pada tahun 1921 berupa gundukan bukit batu, reruntuhan dan tanah. Orang pertama yang memberitakan keberadaan Candi Badut adalah Maureen Brecher, seorang kontrolir bangsa Belanda yang bekerja di Malang.
Candi Badut dipugar kembali pada tahun 1925-1927 di bawah pengawasan B. De Haan dari Jawatan Purbakala Hindia Belanda. Dari hasil penggalian yang dilakukan pada saat itu diketahui bahwa bangunan candi telah runtuh sama sekali, kecuali bagian kaki yang masih dapat dilihat susunannya.
Penulis: Dani Agus
Editor: Dani Agus
Sumber: Wikipedia.org