Bahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyebut, ratusan ribu anak-anak di Indonesia telah perpapar judi online. Nilai transaksinya pun sampai puluhan miliar.
Kondisi itu membuat banyak pihak tersentak. Salah satunya Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Muria Kudus (UMK), Rhealin Hening Karatri.
Ia menilai, banyak faktor yang mempengaruhi minat terhadap judi online, terutama pada kalangan anak-anak. Salah satu faktor lingkungan dan coba-coba.
’’Awalnya, para pelaku judi online hanya iseng, tetapi lama-lama menjadi ketagihan,’’ jelas Rhealin, belum lama ini.
Murianews, Kudus – Judi online menjadi salah satu permasalahan yang kian mengkhawatirkan di Indonesia. Bahkan, anak-anak telah terpapar judi online.
Bahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyebut, ratusan ribu anak-anak di Indonesia telah perpapar judi online. Nilai transaksinya pun sampai puluhan miliar.
Tertinggi, di Jawa Barat dengan jumlah 41 ribu anak terpapar judi online dengan total transaksi mencapai Rp 49,8 miliar.
Kondisi itu membuat banyak pihak tersentak. Salah satunya Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Muria Kudus (UMK), Rhealin Hening Karatri.
Ia menilai, banyak faktor yang mempengaruhi minat terhadap judi online, terutama pada kalangan anak-anak. Salah satu faktor lingkungan dan coba-coba.
Ekonom UMK itu pun prihatin maraknya postingan atau iklan di media sosial maupun aplikasi di ponsel pintar yang terang-terangan mempromosikan judi online.
’’Awalnya, para pelaku judi online hanya iseng, tetapi lama-lama menjadi ketagihan,’’ jelas Rhealin, belum lama ini.
Merugikan
Rhealin mencontohkan banyak kasus korupsi terjadi karena pelakunya ingin memenuhi kebutuhan judi online. Bahkan, di antaranya ada yang sampai berhutang kepada pihak bank.
Tak jarang pula seseorang sampai nekat melakukan tindak kejahatan seperti pencurian dan penggelapan.
Ia pun mengaku pernah menjumpai seorang petugas koperasi simpan pinjam nekat menggelapkan uang nasabah hanya demi judi online.
Menurutnya, aktivitas judi online sangat merugikan. Selain bikin ketagihan, aktivitas ini dapat memengaruhi kesehatan mental dan perekononiman seseorang.
Tak hanya itu, dampak judi online ini juga dirasakan negara, terutama bagi keuangan negara.
Sebab, transaksi dari masyarakat untuk judi online yang fantastis mestinya bisa dialihkan untuk membayar pajak negara.
’’Regulasi pemerintah mengenai judi online memang sudah ada, namun penerapannya masih belum maksimal. Diperlukan tindakan yang lebih tegas untuk menekan aktivitas ini,’’ jelasnya.
Saran untuk Orang Tua
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak dalam lingkaran setan judi online, bahkan anak-anak sekalipun. Dari yang mulanya coba-coba akhirnya kecanduan dan terbelenggu.
Rhealin menyarankan agar orang tua mulai melakukan pendekatan yang lembut untuk mencegah anak-anak terjebak dalam judi online.
Di antaranya, membatasi penggunaan gadget dengan mengalihkannya ke kegiatan positif, seperti hobi, berlibur, atau berinvestasi.
’’Dengan begitu, mereka akan merasa didukung dan tidak mencari pelarian melalui judi online,’’ tambahnya.
Dengan pendekatan itu, ia berharap angka kecanduan judi online, terutama anak-anak dapat ditekan. Ia juga berharap agar masyarakat lebih waspada terhadap dampak buruk judi online.
Penulis: Ivan Thoriq Ash-Shiddiqie (Mahasiswa Magang UMK)
Editor: Zulkifli Fahmi