Pelaku kejahatan itu telah berhasil ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui berinisial SE (27) warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.
Aksi kejahatan yang dilakukan yakni di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) depan PG Rendeng, Kudus. Saat melakukan aksinya, pelaku berpura-pura membantu korban dan langsung menguras isi ATM korban.
Modus kejahatan ganjal ATM ini mengintai siapa saja. Pelaku biasanya memasang alat khusus di lubang kartu ATM untuk mengganjal kartu dan mencuri data korbannya.
ATM yang sepi dan minim pengawasan biasa menjadi sasaran empuk pelaku untuk mencari mangsa. Korban biasanya masyarakat yang awam tentang mesin ATM.
Saat kartu ATM tertahan, jangan panik. Segera lakukan pembatalan transaksi dengan menekan tombol ”Cancel” atau ”Kembali”.
Ketika kartu ATM tertelan, pelaku akan mencuri data PIN melalui alat skimming. Dengan membatalkan transaksi, proses pencurian data akan gagal sehingga PIN akan terlindungi.
Murianews, Kudus – Baru-baru ini, Polres Kudus mengungkap kasus pencurian dengan modus ganjal ATM. Korban kejahatan ini mengalami kerugian hingga Rp 939 juta.
Pelaku kejahatan itu telah berhasil ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui berinisial SE (27) warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.
Aksi kejahatan yang dilakukan yakni di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) depan PG Rendeng, Kudus. Saat melakukan aksinya, pelaku berpura-pura membantu korban dan langsung menguras isi ATM korban.
Modus kejahatan ganjal ATM ini mengintai siapa saja. Pelaku biasanya memasang alat khusus di lubang kartu ATM untuk mengganjal kartu dan mencuri data korbannya.
ATM yang sepi dan minim pengawasan biasa menjadi sasaran empuk pelaku untuk mencari mangsa. Korban biasanya masyarakat yang awam tentang mesin ATM.
Meski begitu, Anda tak perlu panik ketika menjadi korban modus ganjal ATM. Berikut langkah yang perlu dilakukan saat menjadi korban ganjal ATM seperti yang dilansir dari beritasatu.com, Rabu (17/4/2024).
- Batalkan transaksi
Saat kartu ATM tertahan, jangan panik. Segera lakukan pembatalan transaksi dengan menekan tombol ”Cancel” atau ”Kembali”.
Ketika kartu ATM tertelan, pelaku akan mencuri data PIN melalui alat skimming. Dengan membatalkan transaksi, proses pencurian data akan gagal sehingga PIN akan terlindungi.
- Cabut Kartu ATM
Anda juga bisa mencabut secara perlahan bila memungkinkan. Itu dilakukan untuk mencari tahu apakah ada benda asing yang menghalangi kartu saat keluar. Jika ada alat ganjal, Anda dapat menghentikannya sebelum kartu keluar sepenuhnya.
- Hubungi Call Center Bank
Ketika kartu ATM tak bisa dicabut, segera hubungi call center bank untuk meminta bantuan. Anda juga bisa mendatangi kantor cabang terdekat atau aplikasi mobile banking.
Segera laporkan kejadian tersebut pada pihak bank. Dengan melaporkannya, maka bank akan membantu memblokir kartu ATM Anda dan mencegah penarikan uang tanpa izin.
- Jangan Menerima atau Meminta Bantuan Orang Asing
Pelaku biasanya akan berpura-pura membantu Anda saat mengalami masalah di ATM. Mereka biasanya beraksi secara berkelompok atau pun seorang diri.
Bila lengah, mereka akan membuat transaksi di ATM Anda. Jangan mudah percaya pada siapa pun dan jangan pernah memberikan informasi kartu ATM Anda kepada orang asing.
- Lapor Polisi
Laporkan juga jika penjahat tersebut sudah mengusik Anda ke kantor polisi terdekat agar dapat ditindaklanjuti. Dengan informasi yang Anda berikan dapat membantu polisi melacak jejak pelaku dan menangkapnya.
Untuk meminimalisasi risiko menjadi korban, Anda harus selalu waspada dan berhati-hati saat bertransaksi di ATM, usahakan bertransaksi di lokasi ATM yang ramai serta memiliki akses langsung dengan kantor bank tersebut.