Murianews, Kudus – Pemerintah saat ini sedang membuka Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Baik untuk formasi CPNS dan PPPK di level provinsi maupun kota/kabupaten.
Pendaftaran CASN dibuka mulai 17 September 2023 dan akan ditutup pada 6 Oktober 2023. Untuk pendaftaran CASN dilakukan secara online.
Saat ini, sebagian calon pelamar sudah berhasil mengunggah dokumen persyaratan. Namun, masih banyak juga yang belum karena perlu melengkapi berkas persyaratannya.
Untuk pendaftaran CASN ini memang banyak persyaratan yang diperlukan. Termasuk membubuhkan beberapa dokumen yang membutuhkan meterai elektronik.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan adanya penggunaan e-Materai pada seluruh dokumen pendaftaran seleksi CASN 2023. Aturan tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran Plt Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Materai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
Tujuan penggunaan e-Materai pada berkas pendaftaran tersebut untuk menghindari adanya penggunaan meterai palsu. Calon peserta dapat melakukan pembelian serta pembubuhan e-Meterai melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ atau melalui https://meterai-elektronik.com.
Penggunaaan e-Meterai
Terdapat beberapa aturan dalam penggunaan materai, antara lain:
Wajib menggunakan materai tempel atau kertas materai yang masih baru atau belum pernah digunakan sebelumnya/ materai bekas pakai Tidak boleh menggunakan materai yang bentuk dan cirinya tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, misalnya materai berupa hasil unduh atau hasil edit gambar dari internet dan sejenisnya
Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran tersebut, Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada tahun ini membuat kebijakan pada dokumen yang menggunakan meterai akan diimplementasikan penggunaan meterai elektronik (e-meterai) yang terintegrasi SSCASN dengan Perum Peruri dalam pembubuhan meterainya.
Cara Beli e-Meterai
Berikut cara beli e-Materai secara online baik di komputer, laptop maupun aplikasi di handphone, dilansir dari Selular.id, Selasa (3/10/2023).
1. Buka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
2. Masukan NIK dan password yang sudah didaftarkan
3. Isi data diri dengan lengkap dan benar dan klik “Selanjutnya”
4. Pilih jenis seleksi yang akan dilamar dan klik “Selanjutnya”
5. Isi formasi dengan pilih instansi, pendidikan, lokasi dan jabatan formasi yang akan dilamar
6. Isi captcha dan klik “Selanjutnya”
7. Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar, lalu klik “Selanjutnya”
8. Unggah dokumen, pastikan dokumen yang diunggah telah sesuai dengan ketentuan
9. Klik ‘Cek Akun e-Meterai’
10. Untuk mendaftar akun e-Meterai klik ‘Registrasi e-Meterai ‘
11. Isi email, buat password dan konfirmasi password
12. Klik ‘Submit’
13. Buka notifikasi pada email yang terdaftar, lalu klik “Aktivasi Akun”
14. Setelah proses aktivasi akun berhasil, calon peserta dapat melanjutkan ke tahap pembelian e-Meterai
15. Setelah aktivasi akun, peserta akan diarahkan ke laman https://meterai-elektronik.com
16. Login akun menggunakan email dan password yang telah didaftarkan
17. Masukkan Captcha dan klik ‘Login’
18. Lakukan pembelian dengan klik menu ‘Pembelian’
19. Isi jumlah e-Meterai yang dibutuhkan lalu klik ‘Bayar’
20. Lakukan proses pembayaran dengan metode pembayaran yang dipilih.
Cara Pembubuhan e-Meterai
1. Kunjungi laman daftar-sscasn.bkn.go.id/login
2. Klik ‘Cek Akun e-Meterai ‘
3. Login akun e-meterai menggunakan email dan password yang telah didaftarkan
4. Masukkan Captcha dan klik ‘Login’
5. Klik ‘Unggah’ pada menu unggah dokumen
6. Klik Unggah PDF yang belum ada e-Meterai
7. Klik Pilih PDF yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e-Meterai
8. Pilih dokumen dan klik ‘Open’
9. Posisikan e-Meterai dan letakkan di sebelah tandatangan
10. Klik ‘Unggah e-Meterai ‘
11. Cek riwayat status pembubuhan e-meterai yang berhasil dengan klik cek riwayat pembubuhan
12. Klik unggah pdf yang sudah ada e-materai
13. Pilih dokumen lalu klik open
14. Pengunggahan dokumen e-meterai sudah selesai.
Itulah cara beli dan pembubuhan e-Meterai untuk dokumen pendaftaran seleksi CASN mulai dari CPNS dan PPPK 2023.



