Murianews, Kudus – Ada sejumlah momen penting internasional yang diperingati pada tanggal 25 Juni. Salah satunya adalah peringatan International Day of The Seafarer atau Hari Pelaut Sedunia.
Melansir laman Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Hari Pelaut Sedunia pertama kali diperkenalkan pada Amandemen Manila bulan Juni tahun 2010 yang mengadopsi revisi besar terhadap Konvensi STCW dan Kode terkait. Di mana, Konferensi Diplomatik sepakat bahwa kontribusi yang dibuat oleh para pelaut untuk perdagangan internasional harus diakui dan diperingati setiap tahunnya sebagai Hari Pelaut Sedunia.
Konvensi STCW adalah konvensi internasional tentang standar latihan, sertifikasi, dan dinas jaga untuk pelaut yang menetapkan kualifikasi standar untuk kapten, perwira, dan petugas penjaga diatas kapal niaga yang berlayar. STCW dilahirkan pada 1978 dari konferensi Organisasi Maritim Internasional (IMO) di London dan mulai diterapkan pada tahun 1984. Konvensi ini mengalami perubahan yang besar pada tahun 1995.
Tanggal 25 Juni yang dipilih sebagai Hari Pelaut Sedunia merupakan hari di mana Amandemen tersebut secara resmi diadopsi. Hari Pelaut Sedunia pertama kali diperingati pada tahun 2011 saat IMO mengampanyekan dan menggalang dukungan dari seluruh masyarakat dunia untuk mengucapkan terima kasih kepada para pelaut.
Pelaut memiliki kontribusi penting dalam perdagangan dan perekonomian dunia. Oleh karena itu melalui Hari Pelaut Sedunia, masyarakat dunia memberikan pengakuan atas jasa mereka hingga
Setiap tahun diselenggarakan peringatan sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi atas kontribusinya. Para pelaut dari seluruh dunia berperan sangat penting pada perdagangan global dan perekonomian dunia.