Minggu, 19 Januari 2025

Sejarah Bank Jepara Artha, Berdiri 1951 dan Sempat Lama Vakum

Faqih Mansur Hidayat
Sabtu, 11 Mei 2024 11:36:00
Sejarah Bank Jepara Artha, Berdiri 1951 dan Sempat Lama Vakum
Suasana Bank Jepara Artha terlihat sepi akibat tersandung masalah. (Murianews/Faqih Mansyur Hidayat)

Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, memiliki satu bank perkreditan rakyat (BPR). Namanya PT BPR Bank Jepara Artha.

Bank Jepara Artha sudah tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Jepara. Di setiap kecamatan pun sudah terdapat kantor kas dengan nasabah dari kalangan bawah, menengah hingga atas. Rupanya, bank plat merah ini sudah berusia 73 tahun.

Berdasarkan data pada laman resmi bprbja.com, Bank Jepara Artha pada awalnya bernama Perusahaan Daerah (PD) Bank Pasar Kabupaten Jepara. Pemkab Jepara mendirikan bank ini berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara tanggal 24 September 1951 serta tambahan lembaran Provinsi Jawa Tengah tanggal 21 Desember 1953 Seri C Nomor 26.

PD Bank Pasar Kabupaten Jepara sempat berhenti beroperasi cukup lama. Lalu diaktifkan kembali dengan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah tingkat II Jepara No. 539/581 tanggal 23 Juli 1988.

Bank ini sukses berkembang hingga menjadi BPR. Itu berdasarkan PERDA Kabupaten Dati II Jepara No. 22 tanggal 28 November 1995 yang disahkan dengan keputusan Gubernur KDH TK 1 Jawa tengah No. 188.3/152/1996 tanggal 6 Juni 1996 dan mendapat Ijin Usaha Menteri Keuangan RI No. Kep-077/KM.17/1998 tanggal 18 Februari 1998.

Kemudian, PD. BPR Bank Jepara Artha berubah badan hukum menjadi PT. Bank Jepara Artha (Perseroda) sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2018 dan telah disetujui Oleh OJK sesuai Keputusan Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY Nomor KEP-75/KR.03/2020 tanggal 13 Mei 2020.

Kini, nasib Bank Jepara Artha sedang di ujung tanduk. Kasus kredit bermasalah yang melilit membuat satu-satunya bank milik Pemkab Jepara ini akan terjerumus ke jurang kebangkrutan.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat pada pertengahan Desember 2023 lalu. Tiba-tiba, Bank Jepara Artha menghentikan layanan setor dan hanya melayani penarikan.

Akibat situasi yang semakin memburuk, kondisi keuangan Bank Jepara Artha semakin terpuruk. Alhasil, saat ini Bank Jepara Artha diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Editor: Dani Agus

Komentar