Jumat, 17 Januari 2025

Rektor UMKU Serahkan 115 SK Kenaikan Pangkat dan Pegawai Tetap

Muhamad Fatkhul Huda
Senin, 22 Juli 2024 21:58:00
Rektor UMKU Serahkan 115 SK Kenaikan Pangkat dan Pegawai Tetap
Setelah penyerahan SK, para pegawai UMKU melakukan foto bersama. (Murianews/istimewa)

Murianews, Kudus – Tercatat sebanyak 115 pegawai Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) mendapat surat keputusan (SK) pengalihan status jabatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna UMKU Senin (22/7/2024). Pengalihan status jabatan ini meliputi kenaikan pangkat golongan dan penetapan calon hingga pegawai tetap.

Rektor Universitas Muhammadiyah Kudus Edy Soesanto menyebut, ada tiga pegawai yang mendapatkan promosi pangkat. Kemudian, 37 pegawai yang ditetapkan sebagai calon pegawai tetap.

”Sejumlah 75 pegawai yang beralih status menjadi pegawai tetap pada tahun ini,” katanya kepada Murianews.com, Senin (22/7/2024).

Ia menyatakan, promosi dilakukan sebagai sebuah penghargaan untuk meningkatkan kinerja. Ia mengatakan, saat ini UMKU sedang serius menata SDM yang ada.

Ia berharap, ke depan para pegawai bisa tambah berprestasi. Dengan demikian bisa memberikan kemajuan bagi institusi.

”Apapun golongan dan statusnya, kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi mahasiswa dan masyarakat. Kami akan terus menerus melaju, melakukan kerja progresif, dan mencerahkan,” tegasnya.

Dekan Fakultas Farmasi Muhammad Nurul Fadel mengapresiasi adanya promosi pegawai ini. Ia sangat bersyukur bisa diangkat sebagai pegawai tetap.

Ia mengungkapkan, para dosen dan tenaga pendidikan yang mendapat SK pegawai ini mayoritas adalah anak muda. Mereka bisa menjadi pionir untuk menjadikan UMKU go internasional.

”Harapannya kedepan dosen dan tenaga pendidik yang mendapat promosi bisa meningkatkan kualitas mutu dari UMKU,” harapnya.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler