Soal Surat Permohonan Pemakzulan, Presiden BEM UMK Enggan Tanggapi
Muhamad Fatkhul Huda
Sabtu, 31 Agustus 2024 22:46:00
Murianews, Kudus – Beredar surat keputusan permohonan pemakzulan untuk Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muria Kudus (UMK). Surat tersebut dilayangkan oleh beberapa BEM Fakultas UMK.
Presiden BEM UMK Khilmi Yahya belum menanggapi secara terbuka surat tersebut. Saat dihungungi Murianews.com, Ia memilih enggan berkomentar atas surat itu.
”Mohon maaf saya menghormati surat yang ditujukan mereka kepada Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UMK,” ujarnya saat dihubungi Murianews.com, Jumat (30/8/2024).
Saat ini, ia masih memilih diam terkait persoalan tersebut. Ia mengaku, mengambil sikap tersebut sebagai bentuk rendah hatinya dalam menghadapi situasi tersebut.
”Demi menjaga integritas UMK, dengan kerendahan hati saya memilih untuk diam dulu,” ungkapnya.
Sementara itu, beberapa waktu lalu pihak BEM Fakultas mengkonfirmasi belum menerima tanggapan dari Presiden BEM UMK terkait permohonan mereka. Murianews.com telah mencoba menghubungi kembali salah satu BEM Fakultas UMK yang mengajukan permohonan pemakzulan untuk perkembangan lebih lanjutnya.
Ketua BEM Psikologi Abdullah In’am, tidak berkenan menjawab terkait perkembangan permohonan yang mereka layangkan. Pihaknya menyebut keputusan tersebut akan dipaparkan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UMK.
”Nanti akan dishare oleh DPM, mohon maaf kami belum bisa menjawabnya,” tegasnya.
Surat permohonan pemakzulan Presiden BEM UMK itu dibuat pada Rabu (28/8/2024). Surat tersebut dibuat oleh BEM Fakultas Psikologi, BEM Fakultas Hukum, dan BEM Fakultas Ekonomi Bisnis UMK.
Pada surat permohonan pemakzulan ini tertandatangani oleh tiga BEM Fakultas UMK tersebut. Serta terdapat stempel resmi dari BEM Fakultas.
Ketiga BEM Fakultas tersebut mengajukan permohonan pemakzulan Presiden BEM UMK kepada DPM UMK. Hingga kini belum ada pernyataan terbuka mengenai keputusan tersebut.
Editor: Dani Agus