Minggu, 19 Januari 2025

Asrah Batin, Tradisi di Grobogan yang Melarang Warga Dua Desa Menikah

Saiful Anwar
Senin, 16 September 2024 10:00:00
Asrah Batin, Tradisi di Grobogan yang Melarang Warga Dua Desa Menikah
Suasana prosesi Asrah Batin di Sungai Tuntang yang membelah Desa Karanglangu dan Desa Ngombak, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. (Murianews/Istimewa)

Murianews, Grobogan – Tradisi Asrah Batin masih terus dilestarikan oleh dua desa di Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yakni Desa Karanglangu dan Ngombak.

Agenda kebudayaan ini digelar dua tahunan, dan kembali dilaksanakan Minggu (15/9/2024). Ribuan warga dari dua desa mengikuti gelaran tradisi yang diyakini sudah ada sejak ratusan tahun lalu.

Prosesi dari tradisi ini yakni, Kepala Desa Karanglangu dan perangkat Desa Karanglangu dijemput pihak Desa Ngombak. Penjemputan dilakukan dengan rakit yang dihias sedemikian rupa. Kemudian disusul warga Desa Karanglangu, baik tua maupun muda diangkut dengan perahu karet.

Itu sebagai penggambaran Raden Sutejo alias Kendhana yang dijemput pihak Roro Musiah atau Kendhini untuk menggelar pernikahan. Namun, pernikahan itu batal dilakukan karena keduanya diketahui merupakan saudara kandung. 

Kepala Desa Ngombak Herianto menerangkan, tradisi Asrah Batin secara turun temurun diselenggarakan saat Minggu Kliwon pada September atau Oktober, setiap dua tahun sekali.

’’Asrah Batin ini merupakan kata lain dari pasrah batin atau berusaha ikhlas dengan kenyataan yang terjadi,’’ ujar dia.

Ia menceritakan, Raden Sutejo alias Kendhana dan Roro Musiah atau Kendhini merupakan saudara kandung yang terpisah saat kecil. Mereka pun sama-sama pergi berkelana melintasi hutan hingga sungai.

Kedhana pada akhirnya menetap di suatu perkampungan bernama Desa Karanglangu. Sedangkan Kedhini di seberangnya yang dipisahkan Sungai Tuntang, bernama Desa Ngombak.

Kemudian setelah keduanya sama-sama dewasa, mereka saling jatuh cinta. Waktu itu, mereka belum mengetahui jika sebenarnya keduanya merupakan saudara kandung.

Keduanya pun nyaris menikah. Namun, mereka tak jadi menikah karena terungkap ternyata keduanya adalah saudara kandung.

Herianto menerangkan, pasrah batin dalam tradisi ini juga merupakan wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karena atas izin-Nya, pernikahan terlarang antara saudara Kendhana Kendhini tidak terjadi.

Diyakini, dahulu kala rombongan dari Desa Karanglangu berencana mengantar Kedhana melamar Kedhini di Desa Ngombak.

Karena prosesi pernikahan gagal hingga berganti hajatan syukuran karena ternyata Kedhana Kedhini adalah saudara kandung yang lama terpisah.

’’Bentuk syukur kepada Tuhan yang telah membuka tabir. Momen sedih dan bahagia bercampur menjadi satu,’’ kata dia.

Tokoh Masyarakat Desa Ngombak Tamsir mengatakan, eksistensi Kedhana dan Kedhini di masa lalu dibuktikan dengan keberadaan makam dan petilasan.

Selain itu, pemuda-pemudi warga Desa Karanglangu dan warga Desa Ngombak sejak dahulu sampai kini pun warga dua desa tersebut tak ada yang menjalin cinta sampai ke jenjang pernikahan. Mereka masih terus melestarikan tradisi tersebut.

’’Secara turun-temurun tidak ada pasangan dari dua desa. Mereka dilarang untuk saling menikahi. Warga Desa Karanglangu dan Ngombak adalah saudara tua dan muda. Warga percaya jika melanggar akan ada musibah,’’ imbuhnya.

Tamsir menambahkan, memang sempat ada yang melanggar larangan tersebut. Dan pasangan itu pun meninggal dunia.

’’Sampai saat ini belum ada yang berani melanggar. Kami pun menjaga tradisi itu,’’ imbuhnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar