SBY, Presiden yang Berjasa Jadikan Hari Buruh Libur Nasional
Supriyadi
Selasa, 30 April 2024 16:46:00
Murianews, Kudus – Hari buruh yang jatuh 1 Mei saat ini menjadi hari libur nasional di Indonesia. Ternyata, penetapan hari libur ini berkat jasa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), presiden keenam RI.
Penetapan ini setelah SBY mengeluarkan Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional yang ditetapkan sejak 29 Juli 2013.
Melansir Detik.com, pembahasan 1 Mei sebagai hari libur nasional sebenarnya sudah digulirkan sejak 1 Mei 1946 saat Kabinet Sjahrir. Kala itu, Sjahrir menganjurkan agar peringatan Hari Buruh ini ditetapkan di Indonesia. Namun tak langsung diterima
Baru pada tahun 1948, lewat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948 diatur bahwa setiap 1 Mei, buruh boleh tidak bekerja namun belum menjadi hari libur nasional. Meski begitu, UU tersebut menjadi angin segar bagi para buruh.
Isu untuk menjadikan Hari Buruh sebagai hari libur nasional sebenarnya masih digulirkan. Akan tetapi, isu tersebut tidak serta merta disahkan.
Barulah pada 29 Juli 2013 Presiden SBY secara resmi menetapkan Hari Buruh sebagai Hari Libur Nasional.
Hal ini sesuai dengan kicauan SBY di media sosial Twitter (sekarang X) pada Senin (29/7/2013) malam WIB yang mengabarkan tentang kebenaran status tanggal yang biasa disebut may day ini.
”Hari ini, saya tetapkan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional dan dituangkan dalam Peraturan Presiden. SBY” cuit SBY di akun pribadinya @SBYudhoyono, pukul 20.35 WIB.
Sebelum cuitan itu, pembahasan libur nasional pada tanggal 1 Mei ini sudah mulai diwacanakan sejak akhir bulan April lalu. Dengan ditetapkannya ini maka mulai 1 Mei 2014 kalender di Indonesia akan berubah menjadi warna merah sebagai tanda libur nasi
Tujuan penetapan Hari Buruh di Indonesia sendiri menjadi upaya untuk membangun kebersamaan. Terutama bagi para pelaku industrial agar dapat berjalan secara lebih harmonis dan nasional.
Apalagi, selama ini ada buruh dan pekerja memiliki perbedaan mencolok. Buruh cenderung berkaitan dengan pekerjaan fisik seperti buruh bangunan, sementara pekerja merupakan orang yang bekerja di bawah perintah orang lain dengan harapan mendapatkan upah.
Buruh maupun pekerja memiliki peranan penting dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, Hari Buruh yang diperingati setiap 1 Mei bertujuan menghargai kontribusi buruh dalam masyarakat dan pembangunan ekonomi.