Senin, 20 Januari 2025

Catat! Ini Jadwal PPDB 2024 SMA di Jawa Tengah

Supriyadi
Rabu, 29 Mei 2024 09:46:00
Catat! Ini Jadwal PPDB 2024 SMA di Jawa Tengah
Ilustrasi PPDB SMA. (Murianews.com)

Murianews, Kudus – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Jawa Tengah bakal dimulai awal Juni 2024. Berbagai tahapan sudah disiapkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

Lantas kapan tepatnya jadwal PPDB SMA tahun 2024 ini akan dimulai?

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Uswatun Hasanah mengatakan, PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Jawa Tengah akan digelar secara online pada awal Juni nanti. Tepatnya pada 6 Juni yang dimulai dengan pengumuman pendaftaran.

”Kemudian pada 11-24 pendaftaran dan pembuatan akun online dan aktivasi akun ppdb.jatengprov.go.id. Selanjutnya, pada 24-27 Juni adalah proses pendaftaran dan perubahan pilihan sekolah,” katanya dalam siaran pers yang diterima Murianews.com, Rabu (29/5/2024).

Setelah itu, lanjutnya, pada 28-30 Juni, memasuki masa tenang. Pengumuman seleksi PPDB dijadwalkan 1 Juli 2024.

Adapun, daftar ulang dimulai pada 3-12 Juli 2024. Sedangkan, 15 Juli 2024 adalah masa pengumuman daftar cadangan. Dilanjutkan 16-17 Juli 2024 adalah daftar ulang bagi peserta calon peserta (CPD) cadangan.

Uswatun pun menambahkan, dalam PPDB ini akan ada beberapa sistem yang diterapkan. Beberapa di antaranya adalah zonasi, afirmasi, dan prestasi

”Sejak enam tahun lalu, pemerintah menerapkan sistem zonasi untuk penerimaan siswa baru,” terangnya

Begitu juga untuk jalur afirmasi. Jalur ini diberikan untuk menjembatani para Anak Tak Sekolah (ATS) karena persoalan ekonomi agar hak dasar pendidikan mereka terpenuhi. 

”Dengan berbagai jalur tersebut, harapan kami semua anak bisa sekolah. Apalagi kuota siswa yang ada cukup banyak,” terangnya.

Saat ini, lanjutnya, Pemprov Jateng menyediakan 225.230 kursi untuk calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK, atau 41,62 persen dari jumlah lulusan jenjang SMP yang mencapai. 541.073 orang

Uswatun menambahkan, dalam pelaksanaan PPDB, pihaknya selalu menjaga lima prinsip, yaitu berintegritas, objektif, transparan, akuntabel dan tidak diskriminatif.

Untuk mengawal pelaksanaannya, maka mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi, selalu melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk ombudsman dan KPK.

Komentar

Terpopuler