Minggu, 19 Januari 2025

Filter KK Palsu untuk PPDB, SMAN di Pati Kerja Sama Disdukcapil

Umar Hanafi
Kamis, 27 Juni 2024 16:20:00
Filter KK Palsu untuk PPDB, SMAN di Pati Kerja Sama Disdukcapil
Panitia PPDB SMAN 1 Pati melayani calon peserta didik, Kamis (27/6/2024). (Murianews/Umar Hanafi)

Murianews, Pati – SMAN di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil alias Disdukcapil setempat untuk memfilter Kartu keluarga atau KK palsu yang digunakan mengurus PPDB tahun ajaran 2024/2025.

Salah satu sekolah yang bekerja sama itu yakni, SMAN 1 Pati. Seksi Pengaduan Masyarakat PPDB SMAN 1 Pati Sion Thutu Satrio Santoso memaparkan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut kerja sama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng dengan Disdukcapil Jateng.

”Kerja sama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng dan Dukcapil Jateng. Dukcapil Jateng kemudian berkoordinasi dengan Dukcapil kabupaten/kota,” ujar Sion kepada Murianews.com, Kamis (27/6/2024).

Menurutnya, kerja sama ini dilakukan lantaran pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng tidak berwenang menilai KK palsu atau tidak. Maka perlu peran Disdukcapil kabupaten/kota untuk menilai keaslian KK.

”Kami tidak bisa menilai KK palsu atau tidak jika CPD sudah membawa KK yang asli. Baik model lama ndak ber-barcode-nya atau KK baru yang ada barcode-nya. Selama panitia menerima KK dan di-scan aktif maka kami terima. Tapi bila tidak aktif maka kami jelaskan bahwa di sistem KK tidak aktif,” tutur dia.

Berdasarkan SOP pelaksanaan PPDB SMAN di Jateng, pihaknya tidak boleh menolak KK yang masuk. Dari masuknya KK tersebut, pihaknya sekolah akan memverifikasi data dan keaktifan KK tersebut.

”Sesuai SOP, kami tidak boleh menolak KK. Jika tidak aktif, Dukcapil secara sistem memverifikasi KK tersebut. Jadi ranah kewenangan memeriksa KK itu ranah Dukcapil bukan sekolah,” ungkap dia.

Mengenai isu pemalsuan KK tersebut, ia mengaku hingga saat ini belum ada laporan dari Disdukcapil Kabupaten Pati.

”Sampai saat ini, Dukcapil belum memberikan informasi ke kami bahwa KK itu palsu atau tidak. Tapi KK ada kepindahan orang tua, peserta didik tidak bisa mendaftar di jalur zonasi,” kata dia.

Pihaknya juga membuka posko pengaduan sejak tanggal 11 Juni lalu. Bila ada keluhan dari calon peserta didik atau masyarakat, dipersilahkan mendatangi posko di SMAN 1 Pati pada hari kerja.

Editor: Cholis Anwar

Komentar