Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Pemerhati Sejarah Kretek di Kabupaten Kudus, Muhammad Fadloli, menemukan ”harta karun” berupa berbagai koleksi bersejarah terkait perusahaan rokok kretek di Kudus.

Koleksi ini ia temukan di laci meja tulis milik sang kakek, M Akwan, yang merupakan pendiri perusahaan rokok Tjap A.D.N.

Penemuan ini bermula pada tahun 1994 ketika Fadloli, yang saat itu masih duduk di bangku SMA, berkeinginan memiliki meja untuk menulis dan menggambar.

Meja tulis sang kakek yang sudah ada sejak tahun 1930 itu kemudian diberikan kepadanya, karena tidak ada anggota keluarga lain yang tertarik.

”Pada tahun 1994 saya bongkar laci pada meja tulis kakek saya. Akhirnya saya nemu berbagai koleksi tjap rokok, etiket dan lainnya,” kata Fadloli, Selasa (23/9/2025).

Di dalam laci, Fadloli menemukan etiket dan tjap dari berbagai perusahaan rokok besar di Kudus yang diperkirakan berdiri pada era 1920-an.

Beberapa di antaranya adalah rokok Tjap Bal Tiga (didirikan Niti Semito), rokok Tjap A. D. N (Akwan Dahlan Noor Rochman), rokok Tjap Djangkar, rokok Tjap Saboek, rokok Tjap Njonja Pegang Briliant, dan rokok Tjap Koecing.

Selain itu, ditemukan pula dokumen-dokumen pendukung, seperti kuitansi jual beli, izin usaha, surat-surat, hingga kartu pos dari tahun 1910 hingga 1950. Di dalam laci yang sama, tersimpan pula peralatan kuno seperti tempat tinta, asbak, korek, dan tempat pensil.

Banyak perusahaan rokok...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler