Museum Jenang dan Gusjigang Kudus Didaftarkan ke Kemendikbud
Yuda Auliya Rahman
Senin, 11 Desember 2023 14:46:00
Murianews, Kudus – Museum Jenang dan Gusjigang di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah didaftarkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Langkah ini dilakukan agar museum milik swasta ini tercatat dalam registrasi nasional museum di Indoneisa.
Pengelola Museum Jenang dan Gusjigang Kudus Tri Hartanto mengatakan, pengajuan registrasi nasional museum saat ini tengah dilakukan. Pihaknya kini tengah menunggu pemberitahuan resmi dengan nomor registrasi nasional yang nantinya didapatkan.
”Sudah kami ajukan Museum Jenang dan Gusjigang ini dalam setahun terakhir. Memang cukup lama, karena syarat pendaftarannya juga cukup ketat,” katanya,” Senin (11/12/2023).
Untuk registrasi nasional museum sendiri ada beberapa segmen yang harus dipenuhi. Seperti memiliki visi misi, bangunan, hingga koleksi yang dimiliki museum.
Data pengunjung setiap bulannya yang datang ke Museum Jenang dan Gusjigang juga sudah dilengkapi sebagai persyaratan registrasi.
”Kami ingin Museum Jenang dan Gusjigang ini secara administrasi resmi tercatat nasional dan diakui Kementerian terkait. Meski saat ini keberadaan Museum Jenang dan Gusjigang sudah dikenal,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, sejak berdiri pada tahun 2017, Museum Jenang dan Gusjigang selalu melakukan berbagai inovasi secara berkala. Museum Jenang dan Gusjigang ini bahkan menjadi museum edukasi terpadu.
”Di Museum Jenang dan Gusjigang ini jadi tempat edukasi terpadu, ada mulai tentang kewirausahaan industri makanan khas Kudus, sejarah Kudus, budaya, seni, hingga religi tentang Kudus,” ujarnya.
Editor: Zulkifli Fahmi