Minggu, 19 Januari 2025

PPDB 2024, SMAN 1 Kudus Sediakan Beasiswa Ini!

Zulfa Amila Shaliha
Senin, 20 Mei 2024 20:58:00
PPDB 2024, SMAN 1 Kudus Sediakan Beasiswa Ini!
Wakil Kepala (Waka) kesiswaan SMAN 1 Kudus Sulistyani saat menjelaskan PPDB tahun 2024. (Murianews/Zulfa Amila Shaliha)

Murianews, Kudus – Pendafataran Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 1 Kudus membuka peluang besar bagi anak kurang mampu. Wakil Kepala (Waka) kesiswaan Sulistyani mengatakan bahwa ada banyak jalur beasiswa.

”Ada beasiswa, baik itu dari internal kampus maupun dari pemerintahan,” ujarnya pada Murianews.com, Senin (20/5/2024).

Adapun beasiswa yang dari pemerintahan adalah Bantuan Siswa Miskin (BSM), Unit Pengelola Zakat (UPZ), serta Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sementara, bantuan dari internal sekolah ada beasiswa alumni.

”Beasiswa alumni biasanya dialokasikan untuk perayaan dan acara-acara sekolah. Selebihnya, siswa mendapatkan bantuan secara materiil dari beasiswa bersangkutan,” ujar Sulis.

Biaya yang diberikan untuk siswa rata-rata senilai Rp 500 ribu per semester. Sehingga, pertahun siswa bisa mendapat dana Rp 1 juta, bahkan lebih.

”Tergantung dari pemerintah. Pertahun terkadang beda. Kami hanya pihak ketiga yang menyalurkan dana,” ungkap Sulis.

Karena itu, pihak sekolah memperbesar kuota jalur afirmasi untuk siswa tidak mampu. Jumlahnya bahkan mencapai 20 persen. Hanya saja jalur zonasi masih menempati porsi terbanyak, disusul prestasi dan afirmasi, serta Pindah Tugas Orangtua (PTO).

”Jalur afirmasi ini sekitar 20 persen. Paling banyak adalah jalur zonasi 55 persen, prestasi 20 persen, dan PTO 5 persen. Peluang bagi anak kurang mampu cukup besar,” ujar Sulis.

Sementara, calon peserta didik perlu menyiapkan persyaratan. Persyaratan jalur zonasi adalah Kartu Keluarga (KK). Sementara

jalur prestasi harus menyiapkan nilai raport dan prestasi yang dimiliki. Adapun PTO membutuhkan  surat mutasi orang tua. Kemudian afirmasi harus menyiapkan surat keterangan tidak mampu atau KIP.

”Total kami menerima 432 siswa untuk 12 kelas. Setiap kelas berisi 36 siswa. Ini dari dinas, tidak boleh diubah-ubah,” imbuh Sulis.

Dengan begitu, kata dia, bakal ada 86 siswa diterima jalur afirmasi dan prestasi, 237 siswa melalui jalur zonasi, dan 21 siswa melalui jalur PTO.

”Namun, jika calon pendaftar melampaui kuota yang ia daftar, akan dialihkan ke jalur zonasi. Beratnya di situ,” imbuhnya.

Editor: Supriyadi

Komentar