Minggu, 19 Januari 2025

STIN Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Ini Jadwal dan Jurusannya

Zulkifli Fahmi
Jumat, 26 Januari 2024 19:35:00
STIN Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Ini Jadwal dan Jurusannya
Ilustrasi Pilih Jurusan Kuliah

Murianews, Jakarta – Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) segera membuka pendaftaran mahasiswa baru. Waktu pendaftaran rencananya dimulai Maret 2024 mendatang.

Pengumuman pendaftaran mahasiswa baru perguruan tinggi di bawah Badan Intelijen Negara (BIN) itu diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Dalam pengumumannya, STIN menawarkan pendidikan gratis dengan keistimewaan, lulusan dapat langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di BIN.

STIN menawarkan beberapa jurusan baik di tingkat Strata 1 (S1), Pasca Sarjana (S2), dan Program Doktoral (S3) yang dapat menjadi pilihan calon mahasiswa.

Berikut adalah daftar jurusan untuk masing-masing tingkatan:

Strata 1 (S1):

Jurusan Agen Intelijen
Jurusan Teknologi Intelijen
Jurusan Cyber Intelijen
Jurusan Ekonomi Intelijen

Pasca Sarjana (S2):

Magister Terapan Intelijen Medik Chemistry dan Nuclear Hazard Biological Hazard
Magister Terapan Intelijen Medik
Magister Terapan Teknologi dan Cyber
Magister Terapan Intelijen Ekonomi
Magister Kajian Intelijen

Program Doktoral (S3):

Analisis Strategi Intelijen

Berdasarkan laman resmi STIN, ada beberapa syarat bagi calon pendaftaran dan daftar jurusan untuk STIN 2024. Para calon mahasiswa STIN perlu memenuhi syarat-syarat tertentu.

Berikut daftar persyaratan yang harus dipenuhi

1. Warga Negara Indonesia (laki-laki/perempuan). Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
3. Tidak pernah terlibat tindak pidana.
4. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
5. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:
- Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh).
- Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan semester 5 minimal 75.
6. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
7. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
8 Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).
9 Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).
10. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).
11. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau – (minus).
12. Tidak buta warna.
13. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku) laki-laki: 165 cm perempuan: 160 cm.
14. Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).
15. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali.
16. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
17. Laki-Laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.
18. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN.
19. Memperoleh persetujuan dari orangtua/wali yang sah secara hukum.
20. Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain.
21. Bagi calon taruna taruni yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.
22. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan.
23. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.
24. Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2023.

Informasi lengkap mengenai syarat dan prosedur pendaftaran dapat dilihat pada laman resmi STIN.

Komentar