Murianews, Kudus – Tuvalu, negara kecil yang terletak di Samudera Pasifik, ternyata bekas koloni Inggris. Meski negara kecil, Tuvalu terkenal karena keindahan alam pantainya.
Sebelum mencapai kemerdekaannya, Tuvalu merupakan bekas koloni Inggris. Mereka semula menjadi bagian dari koloni Inggris dengan nama Kepulauan Ellice.
Saat masih dibawah kekuasaan Inggris, Tuvalu merupakan bagian dari wilayah ya bernama Kepulauan Gilbert dan Ellice (Gilbert and Ellice Islands Colony). Wilayahnya mencakup kepulauan Gilbert dan Tuvalu sendiri.
Pada tahun 1892, Inggris menyatakan kedaulatan atas Kepulauan Ellice. Dan pada tahun 1916, wilayah ini secara resmi ditempatkan di bawah administrasi Inggris.
Selama periode kolonial, Kepulauan Ellice mengalami penguasaan oleh Inggris. Siste pemerintahannya dipengaruhi oleh sistem pemerintahan kolonial yang diterapkan oleh penguasa Inggris.
Pada tahun 1975, Kepulauan Ellice dan Kepulauan Gilbert mengalami pemisahan administratif. Kepulauan Gilbert menjadi bagian dari negara Kiribati yang merdeka.
Sementara Kepulauan Ellice melanjutkan perjalanan menuju kemerdekaannya dengan nama baru "Tuvalu." Proses menuju kemerdekaan diselesaikan pada tanggal 1 Oktober 1978.
Tuvalu secara resmi merdeka dari kekuasaan Inggris dan menjadi negara berdaulat dan bergabung menjadi anggota PBB. Sejak itu, Tuvalu adalah negara tersendiri, lepas dari kekuasaan Inggris.
Tuvalu telah menjadi negara yang merdeka dan mengambil peran aktif dalam panggung internasional. Terutama dalam memperjuangkan isu-isu lingkungan dan perubahan iklim di dunia.
Masalah pemanasan global menjadi menjadi salah satu isu utama yang diusung Tuvalu di panggung internasional. Maklum saja, kondisi geografis mereka terancam dengan kenaikan air laut akibat pemanasan global. (Berbagai Sumber)



