Murianews, Semarang – Sebanyak 25 piagam palsu untuk mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 3 Semarang. Para calon siswa itu mengambil jalur prestasi dengan modal piagam marching band dari Malaysia.
Terkait hal ini. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah pun buka suara. Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah mengatakan, temuan ini merupakan hasil penyelidikan dari Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jateng.
Penemuan tersebut bermula dari permintaan legalisir piagam prestasi internasional dari juara 3 peserta marching band yang mengikuti lomba di Malaysia. Piagam ini kemudian digunakan untuk mendaftar ke SMAN 3 Semarang.
”Kronologi yang kami tahu bahwa Disporapar pada 26 Juni pukul 15.30 WIB, Kabid Keolahragaan itu menerima pesan WhatsApp dari salah satu masyarakat yang menyampaikan adanya piagam kejuaraan lomba marching band di Malaysia yang diduga palsu,” ujar Uswatun dikutip dari Kompas.com, Sabtu (29/6/2024).
Selanjutnya pada Kamis (27/6/2024), Disporapar Jateng memanggil pihak yang terlibat untuk dimintai klarifikasi, termasuk SMPN 1 Semarang yang mengeluarkan piagam tersebut.
Hasil penelusuran Disporapar yang disampaikan kepada Uswatun menyebutkan, piagam tersebut tidak benar dari segi kejuaraan. Seharusnya, piagam mencatat juara 3, tetapi yang diajukan untuk legalisasi adalah piagam dengan juara 1.
”Piagam itu tidak benar secara kejuaraannya, perolehannya tidak benar. Jadi lombanya itu ada, juaranya adalah juara 3, piagam yang diterima itu juga juara 3. Tapi yang bersangkutan itu meminta legalisasi ke Disporapar dengan piagam buatan sendiri yang mencatat sebagai juara 1,” ungkap Uswatun.
Uswatun menjelaskan, piagam palsu tersebut digunakan untuk mendaftar PPDB jalur prestasi. Berkas piagam diterima saat verifikasi karena sudah ada keabsahan tanda tangan kepala sekolah sesuai dengan juknis dan dilegalisasi oleh Disporapar.
Pada hari yang sama, dia menerima permintaan untuk membatalkan dokumen piagam palsu yang sudah masuk jurnal atau sistem PPDB karena insiden baru ditemukan.
Namun, tahapan verifikasi berkas telah berakhir pada Senin (24/6/2024) pukul 15.30 WIB, sehingga berkas yang sudah terlanjur disetujui beberapa hari sebelumnya tidak bisa diturunkan dari jurnal atau sistem.
”Sampai saat ini terus bergulir, kita tunggu nanti sampai proses PPDB selesai. Atas petunjuk Pak Gubernur, masih dilakukan pendalaman yang nanti akan ditunjuk PIC-nya untuk menyelesaikan masalah. Sudah ada Satgas,” tegas Uswatun.
Uswatun pun mengarahkan panitia PPDB di sekolah untuk memverifikasi ulang berkas asli yang digunakan calon siswa untuk mendaftar. Selain di SMA Negeri 3 Semarang, pihaknya akan mengidentifikasi piagam palsu yang digunakan para calon siswa selama PPDB Jateng 2024 ini.