Sabtu, 18 Januari 2025

Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA Resmi Dihapus

Cholis Anwar
Kamis, 18 Juli 2024 13:12:00
Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA Resmi Dihapus
Ilustrasi: Siswa SMA Negeri 1 Pati Tengah mengikuti ujian pada tahun 2023 lalu. (Murianews/Umar Hanafi)

Murianews, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menghapus sistem penjurusan IPA, IPS dan Bahasa di jenjang pendidikan SMA.

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek,  Anindito Aditomo mengatakan, penghapusan sistem penjurusan ini bertujuan untuk memastikan basis pengetahuan siswa lebih relevan dengan rencana studi lanjutan mereka.

Dia juga mengatakan, penghapusan penjurusan ini sudah dilakukan secara vertahap sejak 2021 lalu dan seiring dengan penerapan kurikulum Merdeka.

”Pada tahun ajaran 2024, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK,” ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (18/7/2024).

Menurutnya, dengan Kurikulum Merdeka, siswa kelas 11 dan 12 di SMA dapat memilih mata pelajaran sesuai dengan minat, bakat, kemampuan, serta aspirasi studi lanjut atau karier mereka.

Misalnya, siswa yang ingin melanjutkan studi di program teknik dapat memilih mata pelajaran Matematika tingkat lanjut dan Fisika tanpa harus mengambil Biologi. Sebaliknya, siswa yang berencana masuk kedokteran dapat fokus pada Biologi dan Kimia tanpa harus mempelajari Matematika tingkat lanjut.

Anindito menekankan persiapan yang lebih terfokus dan mendalam sulit dilakukan jika siswa masih dikelompokkan dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Pembagian jurusan sering kali tidak mencerminkan minat, bakat, dan rencana karier siswa, dengan banyak yang memilih jurusan IPA hanya karena memiliki lebih banyak opsi program studi di perguruan tinggi.

Penghapusan jurusan di Kurikulum Merdeka mendorong siswa untuk lebih mengeksplorasi dan merefleksikan minat serta bakat mereka, memberikan kesempatan untuk memilih mata pelajaran yang sesuai dengan aspirasi karier mereka.

Selain itu, langkah ini dilakukan untuk menghilangkan diskriminasi terhadap siswa non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru. Semua lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke program studi apa pun melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusan mereka sebelumnya.

Komentar