Kamis, 1 Mei 2025

Murianews, Kudus – Pembangunan jalan tol baru digencarkan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir di berbagai daerah. Tak hanya di Jawa saja, tetapi juga di luar Jawa.

Hingga saat ini, sudah banyak masyarakat yang merasakan manfaat jalan tol ini. Selain memudahkan akses, adanya jalan tol juga memperpendek waktu tempuh.

Pada momen mudik lebaran nanti dipastikan pengguna jalan tol makin meningkat. Bahkan, tak jarang sampai terjadi kemacetan lantaran banyaknya kendaraan yang masuk ke jalan tol.

Nah, bagi pengendara yang akan melintasi jalan tol wajib mengetahui beberapa jenis garis yang membujur di sepanjang lajur dan biasa disebut dengan marka jalan.

Garis tersebut tentunya memiliki masing-masing fungsi baik sebagai pemisah antar lajur maupun garis penanda masing-masing lajurnya.

Marka berwarna putih putus-putus biasanya berada di antara tiap lajur yang berfungsi sebagai penanda area dimana pengendara dapat beralih dari satu lajur ke lajur lainnya dengan aman.

Kemudian marka berwarna putih membujur di tepi kiri sebagai marka penanda larangan bagi kendaraan untuk melintas garis atau memasuki area yang dibatasi oleh garis putih tersebut kecuali dalam kondisi darurat.

Selanjutnya marka berwarna kuning membujur di tepi kanan, berfungsi sebagi marka penanda batas lajur sekaligus memberikan peringatan kepada pengendara agar tidak berhenti di sisi kanan jalan tol.

Menyesuaikan Kecepatan... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler