Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dalem Suryoputran terletak di Jalan Suryoputran No. 13 Yogyakarta. Bangunan ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya dengan keputusan menteri Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia Nomor PM.89/PM.007/MKP/2011.

Melansir dari laman kemdikbud.go.id, Jumat (23/12/2022), pada masa pemerintahan Sultan Hamengku Buwana VI, dalem ini digunakan sebagai tempat tinggal anaknya yang bernama GPH Suryoputra.

Baca juga: Monumen Bibis, Tempat Mengatur Strategi Perang Gerilya Mempertahankan Yogyakarta

Dalem ini sering digunakan sebagai tempat latihan kesenian Jawa. Setelah GPH Suryoputra wafat, dalem ini dikembalikan kepada sultan Sultan, yang selanjutnya diberikan kepada putranya yaitu GPH Hadikusuma. Maka dalem tersebut terkenal dengan nama Dalem Ngadikusuman.

Pada zaman pendudukan militer Jepang, dalem ini sering digunakan sebagai tempat berbagai macam kegiatan pemuda, seperti olah raga dan kesenian. Pada 28 Juli 1952, dalem ini dibeli oleh Dinas Pengawas Keselamatan Negara, yang selanjutnya digunakan sebagai asrama polisi sampai sekarang.

Bangunan ini menghadap ke selatan dengan pintu gapura beratap kampung, daun pintu gerbang terbuat dari kayu terdiri atas dua buah pintu. Pagar keliling bangunan berupa tembok dan sekarang dipakai untuk tembok permanen bangunan rumah di sekeliling dalem.
Pendapa berdenah bujur sangkar tanpa dinding dan beratap joglo. Di sebelah utara pendapa terdapat pringgitan dan dua kamar di barat dan timurnya. Lantai pendapa dan pringgitan dari plesteran.Antara dalem ageng dan pringgitan dibatasi tembok dengan tiga buah pintu penghubung. Di dalem ageng terdapat sentong kiwo, sentong tengen, dan sentong tengah. Di utara sentong terdapat ruangan yang sekarang dipakai untuk tempat tinggal. Sedangkan gandok tengen dipakai untuk tempat tinggal dengan sekat-sekat baru dari kayu/tripleks.  Penulis: Dani AgusEditor: Dani AgusSumber: kebudayaan.kemdikbud.go.id

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Edukasi Terkini

Terpopuler