Jumat, 24 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Di Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berdiri sebuah masjid tak sekadar menjadi tempat ibadah.

Lebih dari itu, masjid ini kerap disimbolkan sebagai penanda jejak dakwah Islam melalui pendekatan budaya, dari Gapura Padureksan hingga tradisi Sedekah Sego Kepel dan Ampyang Maulid yang masih terjaga.

Bagi warga Loram, masjid ini bukan hanya tempat ibadah, melainkan pusat sejarah dan ruang hidup tradisi. Warga mengenalnya sebagai Masjid Wali Loram, sementara secara administratif bernama Masjid Jami At-Taqwa.

Nama At-Taqwa muncul pada masa Orde Baru saat pemerintah mewajibkan setiap masjid memiliki nama resmi. Para sesepuh bermusyawarah dan melakukan salat istikharah sebelum menentukan nama tersebut.

”Dari beberapa sesepuh yang istikharah mendapat isyarat ayat tentang masjid yang didirikan atas dasar takwa. Akhirnya disepakati namanya Al-Taqwa,” ujar Afroh Amanudin, takmir masjid, Sabtu (28/2/2026).

Sebutan Masjid Wali tetap lebih melekat. Masjid ini diyakini sebagai peninggalan Sultan Hadirin, yang dalam tradisi lisan disebut murid sekaligus menantu Sunan Kudus.

Penyebaran agama islam... 

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Edukasi Terkini

Terpopuler