Rabu, 19 November 2025

”Peserta yang rankingnya berada di atas 32 (batas kuota per kelas) dipastikan tidak aman. Sehingga kami sarankan mendaftarkan diri di PPDB online melalui jalur prestasi, zonasi, atau afirmasi. Yang jelas peserta yang posisinya di atas ranking 32 sudah tidak berpeluang di KKO, kecuali ada yang,” ujarnya.

Formulir Pendaftaran yang Harus Disiapkan:

1. fotocopy Kartu Keluarga rangkap 1
2. fotocopy Akte Kelahiran rangkap 1
3. fotocopy rapor kelas 5 (semester 1 dan 2)
4. fotocopy rapor kelas 6 (semester 1) rangkap satu
5. Piagam penghargaan asli jika memiliki
6. Pas foto ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar,
7. Surat Keterangan Lulus

Semua berkas tersebut dapat dikumpulkan pada 10 Juni. Siswa datang ke lokasi PPDB offline dengan mengenakan seragam SD/MI dan bersepatu.

Komentar

Terpopuler