Kuliah Umum, Mahasiswa UMK Diberi Pendidikan Antikorupsi
Yuda Auliya Rahman
Sabtu, 9 Desember 2023 17:24:00
Murianews, Kudus – Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Muria Kudus (UMK) diberi pendidikan antikorupsi, Sabtu (9/12/2023). Pendidikan antikorupsi diterima mahasiswa melalui kuliah umum bersama Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Sekretarian Jenderal MPR RI Hentoro Cahyono di Ruang Seminar Lantai IV Gedung Rektorat UMK.
Hentoro Cahyono menyampaikan, faktor penyebab terjadinya korupsi yang saat ini kerap terjadi. ”Ada faktor internal menjadi penyebab korupsi yang datang dari diri sendiri. Sedangkan, faktor eksternal merupakan faktor penyebab terjadinya korupsi karena sebab-sebab dari luar,” katanya.
Lebih lanjut, sambung dia, saat ini diperlukan strategi pemberantasan korupsi. Salah satunya bisa dilakukan melalui perbaikan sistem yang ada. Pasalnya, sistem yang baik tentu akan mampu meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi.
”Memodernisasi pelayanan publik dengan sistem online dan sistem pengawasan yang terintegrasi agar lebih transparan dan efektif dengan pengawasan dan pendampingan pihak terkait. Baik dalam proses pengadaan barang, jasa, termasuk pengelolaan anggaran recofusing,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selain itu juga diperlukan tindakan preventif untuk menanggulangi terjadinya korupsi. Di antaranya, memberikan sosialisasi dan edukasi pembelajaran pendidikan antikorupsi.
Dalam edukasi ini, perlunya penyampaian mengenai dampak-dampak korupsi tersebut.
”Juga bisa dengan mengajak masyarakat untuk terlibat dalam gerakan pemberantasan korupsi. Kemudian, juga membangun perilaku dan budaya antikorupsi. Ini bisa diterapkan bukan hanya bagi mahasiswa saja, masyarakat umum, dan generasi muda sejak usia dini juga bisa,” ucapnya.
Sementara Rektor UMK Prof Darsono berpesan agar mahasiswa bisa menyerap dan menerapkan ilmu yang sudah didapatkan dalam pendidikan antikorupsi pada kuliah umum ini. Apalagi, saat dicermati banyak poin penting yang bisa diaplikasikan
”Diharapkan mahasiswa mampu memahami dengan baik dalam konteks diskusi ini. Mengingat di masa depan mahasiswa inilah yang kelak akan menjadi penerus bangsa dan pemangku kepentingan di negara ini,” imbuhnya.
Editor: Dani Agus