”Syaratnya adalah nilai raport dan kalau ada, piagam. Namun, jika tidak memiliki piagam, resiko tersingkirnya lumayan besar,” imbuh Slamet.
Selanjutnya adalah jalur afirmasi. Kuota yang disediakan adalah 15% dari jumlah siswa. Artinya ada 33 siswa yang akan diterima jalur ini.
Yang terakhir adalah Pindah Tugas Orang tua (PTO). Kuora yang disediakan adalah 5%. Artinya ada 11 peserta didik yang diterima melalui jalur ini.
”Syaratnya adalah surat tugas pindah dari instansi orang tua calon siswa masing-masing,” jelas Slamet.
Pendaftar tahun lalu, kata dia, mencapai 500 siswa. Namun, pihak SMP 2 Kudus hanya bisa menerima 224 siswa untuk total 8 kelas. Banyak masyarakat yang sudah aktif bertanya mengenai PPDB ini.
”Sosialisasi kami lakukan melalui pamflet dan selebaran brosur. Silakan bisa memantau akun sosial media kami untuk info lebih lanjut,” pungkas Slamet.
Murianews, Kudus – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 akan dibuka pada 24 Juni mendatang. Terkait hal tersebut, SMP 2 Kudus menyediakan empat jalur masuk. Yakni zonasi, prestasi, afirmasi dan Pindah Tugas Orang tua (PTO).
”Kami baru saja menerima juknis kemarin. Pelaksanaannya adalah tanggal 24 Juni – 27 Juni,” kata Slamet, Wakil Kepala (Waka) Pengembangan Sekolah di SMP 2 Kudus kepada Murianews.com, Jumat (30/5/2024)
Jalur pertama adalah jalur zonasi. Kuota yang disediakan untuk jalur ini adalah 50%. Totalnya ada 112 anak diterima di jalur ini dari total 224 siswa diterima.
Adapun syarat pendaftaran jalur zonasi ini adalah Kartu Keluarga (KK). Berbeda dari tahun kemarin, calon peserta didik harus di KK yang sama dengan orang tuanya.
”Tahun ini yang berbeda KK siswa harus sama dengan orang tua. Mungkin akan banyak yang kaget,” ujar Slamet.
Kedua adalah Prestasi. Kuota yang disediakan adalah 30% dari siswa diterima. Maka, akan ada 67 siswa diterima jalur ini. Siswa perlu menyiapkan nilai raport dan piagam jika memiliki.
”Syaratnya adalah nilai raport dan kalau ada, piagam. Namun, jika tidak memiliki piagam, resiko tersingkirnya lumayan besar,” imbuh Slamet.
Selanjutnya adalah jalur afirmasi. Kuota yang disediakan adalah 15% dari jumlah siswa. Artinya ada 33 siswa yang akan diterima jalur ini.
Adapun persyaratannya adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi yang memiliki. Untuk siswa berkebutuhan khusus, dibutuhkan surat keterangan dari rumah sakit.
Yang terakhir adalah Pindah Tugas Orang tua (PTO). Kuora yang disediakan adalah 5%. Artinya ada 11 peserta didik yang diterima melalui jalur ini.
”Syaratnya adalah surat tugas pindah dari instansi orang tua calon siswa masing-masing,” jelas Slamet.
Pendaftar tahun lalu, kata dia, mencapai 500 siswa. Namun, pihak SMP 2 Kudus hanya bisa menerima 224 siswa untuk total 8 kelas. Banyak masyarakat yang sudah aktif bertanya mengenai PPDB ini.
”Sosialisasi kami lakukan melalui pamflet dan selebaran brosur. Silakan bisa memantau akun sosial media kami untuk info lebih lanjut,” pungkas Slamet.
Editor: Supriyadi