Rabu, 19 November 2025

”Syaratnya adalah nilai raport dan kalau ada, piagam. Namun, jika tidak memiliki piagam, resiko tersingkirnya lumayan besar,” imbuh Slamet.

Selanjutnya adalah jalur afirmasi. Kuota yang disediakan adalah 15% dari jumlah siswa. Artinya ada 33 siswa yang akan diterima jalur ini.

Adapun persyaratannya adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi yang memiliki. Untuk siswa berkebutuhan khusus, dibutuhkan surat keterangan dari rumah sakit.

Yang terakhir adalah Pindah Tugas Orang tua (PTO). Kuora yang disediakan adalah 5%. Artinya ada 11 peserta didik yang diterima melalui jalur ini.

”Syaratnya adalah surat tugas pindah dari instansi orang tua calon siswa masing-masing,” jelas Slamet.

Pendaftar tahun lalu, kata dia, mencapai 500 siswa. Namun, pihak SMP 2 Kudus hanya bisa menerima 224 siswa untuk total 8 kelas. Banyak masyarakat yang sudah aktif bertanya mengenai PPDB ini.

”Sosialisasi kami lakukan melalui pamflet dan selebaran brosur. Silakan bisa memantau akun sosial media kami untuk info lebih lanjut,” pungkas Slamet.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler