Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pedoman etik Artificial Intelligence (AI) belum lama ini.

Dengan terbitnya SE itu, Wamenkominfo Nezar Patria mendorong agar lembaga pendidikan mengembangkan panduan etika pemanfaatan AI untuk dunia pendidikan.

Itu diungkapkan dalam Konferensi Pers Seminar Latest Developments in Artificial Intelligence: Generative AI, Ethical Considerations, Exploring The Global Experience di Fakultas Filsafat UGM, Yogyakarta, Rabu (27/12/2023).

”Kominfo sangat mendukung kegiatan lembaga pendidikan dan badan riset yang memberikan perhatian terhadap perkembangan AI. Bagaimanapun teknologi kecerdasan digital bukan barang baru dan kini makin banyak digunakan,” ungkapnya dalam siaran pers di laman Kominfo.

Nerzar mengatakan, Kemenkominfo berkomitmen menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam pengembangan ekosistem AI di Indonesia, termasuk dengan Lembaga pendidikan.

Menurutnya, pengembangan AI masuk menjadi perhatian global dengan mengedepankan manfaat teknologi AI dan di sisi etik menimalkan risiko yang ada agar tidak menjadi harmfull.

Nezar mengemukakan, SE tentang Etika AI itu diterbitkan sebagai pedoman organisasi publik maupun swasta dalam menerapkan kebijakan serta pemanfaatan AI.

”Untuk dunia pendidikan, saya mendorong pengembangan panduan etika tersendiri oleh otoritas terkait agar bisa menjadi panduan bagi civitas akademik,” tandasnya.

Nezar berpendapat, pemanfaatan teknologi AI di kalangan masyarakat akademis menjadi tantangan tersendiri karena ada asas etik terutama kejujuran dan transparansi.

”Bisa bangun regulasi internal sendiri dibantu teknologi yang ada. Misal ada plagiasi bisa dicek dengan aplikasi yang saat ini sudah ada,” ujarnya.

Dosen Filsafat UGM Siti Murtiningsih yang hadir di agenda itu menyatakan pihaknya telah melakukan kajian dan riset mengenai pemanfaatan teknologi AI. Upaya itu dilakukan dengan menggandeng UNESCO dan Nottingham University United Kingdom.

”Kami bekerja sama multiyears dengan UNESCO untuk menyusun Panduan Etika AI juga dengan Nottingham University United Kingdom untuk riset bersama mengenai Etika AI,” tuturnya.

Kerja sama penyusunan Panduan Etik AI di dunia pendidikan itu telah memasuki tahun kedua. Dalam kerja sama itu juga dilakukan pelatihan dan pendidikan bagi guru dari seluruh dunia.

Sementara VP Strategy Yandex Search Alexander Popovskiy mengapresiasi Indonesia yang telah memberikan perhatian pada pengembangan AI. Ia menyebut Indonesia berpeluang besar dalam pemanfaatan AI.

”Kami mengapresiasi Indonesia yang telah memberikan perhatian pada pengembagan AI. Dan saat ini kami juga fokus pada pemanfaran bahasa dan budaya daerah di Indonesia untuk menjadi bagian dari produk layanan kami,” tuturnya.

Ketua Indonesia AI Society Lukas menyatakan menekankan perhatian kepada sumberdaya manusia Indonesia. Menurutnya, Indonesia harus menguasai teknologi AI dan bisa mengunakan setiap kesempatan yang ada, terutama di dunia pendidikan.

”Harus menggugah kesadaran bagaimana menerima teknologi baru dengan kesadaran tidak hanya konsumtif saja,” tandasnya.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Edukasi Terkini

Terpopuler