Bahasa Resmi UNESCO, Bahasa Indonesia Masuk Kurikulum 52 Negara
Ali Muntoha
Rabu, 22 November 2023 12:34:00
Murianews, Jakarta – Bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa resmi atau official language Konferensi Umum (General Conference) UNESCO. Kini bahasa Indonesia telah diakui dunia dan masuk kurikulum di 52 negara.
Hal ini ditegaskan Duta Besar Mohamad Oemar, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO dalam presentasinya pada Konferensi Umum ke-42 UNESCO di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis, Senin (20/11/2023).
Konferensi Umum inilah yang menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO.
Dubes Oemar di hadapan para delegasi UNESCO mengatakan jika bahasa Indonesia Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928.
Ia mengatakan, bahasa Indonesia mempunyai peran sebagai penghubung antaretnis yang beragam di Indonesia. Saat ini bahasa Indonesia memiliki lebih dari 275 juta penutur.
”Bahasa Indonesia juga telah melanglang dunia, dengan masuknya kurikulum bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini,“ ujar Dubes Oemar dikutip Murianews.com dari laman Kementerian Luar Negeri, Rabu (22/11/2023).
Dubes Oemar menjelaskan, meningkatkan kesadaran terhadap bahasa Indonesia merupakan bagian dari upaya global Indonesia untuk mengembangkan konektivitas antarbangsa. Serta memperkuat kerja sama dengan UNESCO, dan bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional.
”Pengakuan Bahasa indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, namun juga di seluruh dunia,” ujarnya.
Pengusulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO bermula dari diskusi antara Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia (Wadetap) untuk UNESCO pada bulan Januari 2023.
Potensi ini kemudian disampaikan kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Selanjutnya, pada 7 Februari 2023, diadakan pertemuan antara Wadetap untuk UNESCO, Kemlu, dan Kemendikbudristek untuk membicarakan peluang dan strategi pengusulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO, yang dilanjutkan dengan penyusunan naskah ajuan kepada UNESCO.
Kemudian, pada Maret 2023, Perwakilan RI di Paris menyampaikan proposal nominasi bahasa Indonesia kepada Sekretariat UNESCO untuk dapat masuk dalam agenda sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada 10-24 Mei 2023. Proposal Indonesia disetujui untuk masuk sebagai agenda Sidang Umum ke-42 UNESCO pada tanggal 7—22 November 2023.
Berlanjut ke Sidang Umum UNESCO, delegasi Indonesia yang terdiri atas Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Wadetap untuk UNESCO, dan Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa mempresentasikan proposalnya di hadapan Legal Committee pada 8 November 2023 di Kantor Pusat UNESCO di Paris.
Tanpa adanya keberatan dari anggota komisi, Legal Committee pun menyetujui ajuan Pemerintah Indonesia tersebut. Dan kini bahasa Indonesia resmi ditetapkan sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO.
Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO.
Bahasa resmi UNESCO lainnya yakni terdiri dari enam bahasa resmi PBB (bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia), serta bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.