Kamis, 20 November 2025

  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
  • Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Besaran Bantuan PIP 2024

Ada pun besaran PIP 2024 berdasarkan jenjang pendidikannya sebagai berikut.

  • SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun

Program pemerintah ini bertujuan untuk memastikan setiap siswa yang berhak menerima dukungan finansial, membantu kelancaran pendidikan mereka dalam berbagai kondisi.

Komentar

Terpopuler