Murianews, Kudus – Cara cek pencairan PIP atau Program Indonesia Pintar 2024 kini bisa dilakukan secara online melalui HP. Cara itu bakal memudahkan penerima bantuan PIP karena lebih praktis.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diketahui telah mengalokasikan dana hingga Rp 13,4 triliun untuk bantuan PIP 2024 ini.
Penerima PIP 2024 akan mendapat bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Syarat Siswa Penerima PIP 2024
Melansir dari laman resmi PIP Kemdikbud, berikut syarat bagi siswa-siswi yang dapat menerima bantuan PIP 2024.
- Peserta didik merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);
- Peserta didik berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus yaitu:
- 1
- 2